Pembunuh Calon Kades Ditangkap di Pamekasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pamekasan pamerkan pelaku pembunuhan
Kapolres Pamekasan pamerkan pelaku pembunuhan

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Satreskrim Polres Pamekasan bekuk pelaku pembunuhan terhadap Cakades (Calon Kepala Desa) Batubintang, Kecamatan Batumarmar Pamekasan yang terjadi pada Rabu 02/Maret 2022 kemarin.

Pelaku diringkus di Desa Ketapang Dhaja, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur diketahui inisial AH (36) yang merupakan warga desa Batubintang, Batumarmar Pamekasan.

Dijelaskan, AKBP Rogib Kapolres Pamekasan, bahwa saat kejadian yang mengakibatkan korban tewas di tempat, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban.

" AH (36) merupakan pelaku dari pembacokan Cakades tersebut dan hasil tersebut berdasar pada keterangan saksi di lokasi kejadian," jelas Kapolres, Jumat (4/3/2022).

Dari saksi-saksi, anggota Satreskrim mengembangkan hasil dari penyelidikan dan setelah mengantongi ciri ciri terduga pelaku, Tim Sakera Polres Pamekasan bergegas melakukan pencarian hingga penangkapan.

Setelah kantongi pelaku AH, Satreskrim bergegas menuju lokasi dimana pelaku bersembunyi, saat itu pelaku sedang berada di Desa Ketapang Dhaja, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, tambahnya.

"Pelaku AH ditangkap saat berada di wilayah Sampang," tambahnya.

Usai dilakukan penangkapan terhadap AH, petugas melakukan introgasi awal dan hasilnya bahwa pelaku melakukan aksi pembacokan terhadap korban hingga tewas di tempat.

Pelaku mengaku, bahwa pembacokan itu dilakukan sendiri, lantaran merasa emosi dan mengaku terancam akibat korban di duga saat itu memegang sesuatu yang diduga sajam yang diselipkan di pinggul kirinya.

Kini pelaku tengah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijebloskan kedalam penjara.

Akibat perbuatannya, pelaku akan diancam hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara 20 tahun karena melanggar Pasal 340 Subs 338 Sub 170 ayat 2 ke 3 Sub 351 ayat 3 KUHP.

Petugas juga menemukan barang bukti yang ikut diamankan di Mapolres Pamekasan diantaranya, pakaian korban, sandal, sebilah celurit warna coklat yang berukuran 58 cm, 1 set baju tersangka, 1 Unit mobil pick up dengan Nopol D 8344 DG dan 1 Unit Motor Vario Nopol M 4103 CN.

"Saat ini petugae tengah melakukan proses pengembangan, diduga masih ada tersangka lainnya," tutup Kapolres Pamekasan.(*/hen)

Berita Terbaru

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Viral Poster Zona Club Kenakan Seragam Polri, Lima Karyawan Diperiksa Polsek Genteng

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:52 WIB

Viral Poster AI Mirip Polwan di Zona Club, 5 Karyawan Diperiksa Polsek Genteng…

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI Soroti Celah Pemeriksaan Kendaraan hingga Ancaman ODOL

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:11 WIB

Rentetan Kecelakaan Kapal Jadi Alarm, MTI: Angkutan Laut Harus Se-steril Bandara!…

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Pasar Buah Tanjungsari 77 Rutin Santuni Ratusan Yatim dan Dhuafa, Aksi Nyata Kampung Pancasila

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 21:47 WIB

Melalui program Kampung Pancasila terus mewujud dalam aksi nyata…

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

56 Kapal Tersedia, Hanya 23 Beroperasi, Gapasdap Soroti Kapasitas Dermaga

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 08:35 WIB

Kapasitas Dermaga Berkurang, 28 Kapal ASDP Menunggu Giliran Beroperasi…

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Sabu Diselipkan dalam Masakan Bali, Telur hingga Ikan Tongkol, Upaya Penyelundupan ke Rutan Surabaya Digagalkan

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:33 WIB

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Sabu dalam Makanan, 5 Pocket dan 1 Gulungan Diamankan…

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

HUT ke-2 RS Kemenkes Surabaya, Perkuat Layanan Stroke untuk Tekan Risiko Kematian dan Kecacatan

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:21 WIB

RS Kemenkes Surabaya: Ajak Masyarakat Deteksi Dini Stroke Lewat Program CKG…