Pembunuh Calon Kades Ditangkap di Pamekasan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pamekasan pamerkan pelaku pembunuhan
Kapolres Pamekasan pamerkan pelaku pembunuhan

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Satreskrim Polres Pamekasan bekuk pelaku pembunuhan terhadap Cakades (Calon Kepala Desa) Batubintang, Kecamatan Batumarmar Pamekasan yang terjadi pada Rabu 02/Maret 2022 kemarin.

Pelaku diringkus di Desa Ketapang Dhaja, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur diketahui inisial AH (36) yang merupakan warga desa Batubintang, Batumarmar Pamekasan.

Dijelaskan, AKBP Rogib Kapolres Pamekasan, bahwa saat kejadian yang mengakibatkan korban tewas di tempat, anggota Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan serangkaian penyelidikan terkait pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban.

" AH (36) merupakan pelaku dari pembacokan Cakades tersebut dan hasil tersebut berdasar pada keterangan saksi di lokasi kejadian," jelas Kapolres, Jumat (4/3/2022).

Dari saksi-saksi, anggota Satreskrim mengembangkan hasil dari penyelidikan dan setelah mengantongi ciri ciri terduga pelaku, Tim Sakera Polres Pamekasan bergegas melakukan pencarian hingga penangkapan.

Setelah kantongi pelaku AH, Satreskrim bergegas menuju lokasi dimana pelaku bersembunyi, saat itu pelaku sedang berada di Desa Ketapang Dhaja, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, tambahnya.

"Pelaku AH ditangkap saat berada di wilayah Sampang," tambahnya.

Usai dilakukan penangkapan terhadap AH, petugas melakukan introgasi awal dan hasilnya bahwa pelaku melakukan aksi pembacokan terhadap korban hingga tewas di tempat.

Pelaku mengaku, bahwa pembacokan itu dilakukan sendiri, lantaran merasa emosi dan mengaku terancam akibat korban di duga saat itu memegang sesuatu yang diduga sajam yang diselipkan di pinggul kirinya.

Kini pelaku tengah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dijebloskan kedalam penjara.

Akibat perbuatannya, pelaku akan diancam hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara 20 tahun karena melanggar Pasal 340 Subs 338 Sub 170 ayat 2 ke 3 Sub 351 ayat 3 KUHP.

Petugas juga menemukan barang bukti yang ikut diamankan di Mapolres Pamekasan diantaranya, pakaian korban, sandal, sebilah celurit warna coklat yang berukuran 58 cm, 1 set baju tersangka, 1 Unit mobil pick up dengan Nopol D 8344 DG dan 1 Unit Motor Vario Nopol M 4103 CN.

"Saat ini petugae tengah melakukan proses pengembangan, diduga masih ada tersangka lainnya," tutup Kapolres Pamekasan.(*/hen)

Berita Terbaru

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 23:48 WIB

Seribu Siswa Ta’miriyah Surabaya Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Lewat Pawai Ta’aruf…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kerahkan 696 Personel Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 15:38 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya di Kenjeran…

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi di Pulau Jawa, Krista Exhibitions Hadirkan Tiga Pameran Internasional di Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:20 WIB

Lebih dari 270 peserta dan puluhan UMKM siap meramaikan sektor makanan, pengemasan, hingga kecantikan sepanjang Juni-Juli 2026.…

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Jasa Hapus Berita Intai Media Siber, Rumah Literasi Digital Buka Suara

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:12 WIB

Sebagai insan pers, fenomena ini patut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam independensi kerja jurnalistik…

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Teknologi Modern, Bhabinkamtibmas Jemur Wonosari Dampingi Kelompok Tani Kembangkan 1.400 Ikan Nila  

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 23:36 WIB

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam mempererat hubungan dengan masyarakat…

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 19:46 WIB

Operasi Mendadak di Pelabuhan Tanjung Perak, 5 Sopir Positif Narkoba dan 6 Dus Rokok Tanpa Cukai Diamankan…