Usai Obok Obok Kamar Kost, Lari ke Semarang Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobol kamar kost di Surabaya
Pelaku pembobol kamar kost di Surabaya

i

SURABAYA- Meski sempat kabur ke Semarang, maling apes ini dapat dibekuk oleh Tim Resmob Polrestabes Surabaya.

Tersangka pencurian itu menguras isi milik tiga penghuni tempat kos di Surabaya dan Sidoarjo.

Pelakunya, BH (30) warga Kecamatan Asembagus, Situbondo, dibekuk Unit Resmob saat berada di Jalan Bulu Stalan, Semarang Selatan, Kota Semarang.

Tersangka dibekuk usai aksi terakhirnya ditempat kos Jalan Nginden II, Surabaya, terekam CCTV.

"Korban melapor, lalu dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, anggota menangkap tersangka di Semarang, kami sergap tersangka di sana," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (15/5/2023).

Dalam setiap beraksi, pelaku mencari sasaran ditempat kos, mendatangi penjaga kos dan melihat situasi sekitar. Jika memang dirasa tempat kos tersebut memiliki keamanan yang longgar, tersangka kemudian menyewa kamar dan kos di tempat tersebut.

"Begitu jadi penghuni, ia berpura-pura silaturahmi ke penghuni lain yang akan menjadi sasarannya. Ketika korban lengah, ia mengambil kunci pintu kamar korban," tambah Mirzal.

Saat akan melakukan aksinya, tersangka menunggu dulu situasi aman. Jika dirasa sudah aman, tersangka masuk ke kamar kos korbannya dan menggasak barang berharga yang ada.

Kasus ini terungkap saat salah satu korban sepulang kerja melihat kamar kosnya terbuka, begitu masuk, barang-barang berharga termasuk laptopnya raib. Bahkan tersangka mencuri sepeda motor milik korban. Setelah berhasil, Kemudian tersangka kabur dan mencari sasaran baru.

Atas adanya Laporan dan informasi tersebut, tim unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak dan mengejar tersangka.

Dalam penangkapan dan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti hasil pencurian, menurut Pengakuannya barang sudah dijual untuk kebutuhan sehari-hari tersangka selama melarikan diri.

"Tersangka ini menjual dengan harga murah di Facebook (FB) dan tidak mengenal pembelinya. ada dua lokasi lain yang jadi sasaran yaitu rumah kos di Medaeng, Waru, Sidoarjo dan rumah kos di Rungkut, Surabaya," tambah Kasat Reskrim.

Dari Pelaku yang melanggar Pasal 363 KUHP ini diamankan sejumlah barang bukti di antaranya file rekaman CCTV, kaos yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan, handphone, dan uang hasil penjualan laptop.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…