Usai Obok Obok Kamar Kost, Lari ke Semarang Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pembobol kamar kost di Surabaya
Pelaku pembobol kamar kost di Surabaya

i

SURABAYA- Meski sempat kabur ke Semarang, maling apes ini dapat dibekuk oleh Tim Resmob Polrestabes Surabaya.

Tersangka pencurian itu menguras isi milik tiga penghuni tempat kos di Surabaya dan Sidoarjo.

Pelakunya, BH (30) warga Kecamatan Asembagus, Situbondo, dibekuk Unit Resmob saat berada di Jalan Bulu Stalan, Semarang Selatan, Kota Semarang.

Tersangka dibekuk usai aksi terakhirnya ditempat kos Jalan Nginden II, Surabaya, terekam CCTV.

"Korban melapor, lalu dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, anggota menangkap tersangka di Semarang, kami sergap tersangka di sana," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Senin (15/5/2023).

Dalam setiap beraksi, pelaku mencari sasaran ditempat kos, mendatangi penjaga kos dan melihat situasi sekitar. Jika memang dirasa tempat kos tersebut memiliki keamanan yang longgar, tersangka kemudian menyewa kamar dan kos di tempat tersebut.

"Begitu jadi penghuni, ia berpura-pura silaturahmi ke penghuni lain yang akan menjadi sasarannya. Ketika korban lengah, ia mengambil kunci pintu kamar korban," tambah Mirzal.

Saat akan melakukan aksinya, tersangka menunggu dulu situasi aman. Jika dirasa sudah aman, tersangka masuk ke kamar kos korbannya dan menggasak barang berharga yang ada.

Kasus ini terungkap saat salah satu korban sepulang kerja melihat kamar kosnya terbuka, begitu masuk, barang-barang berharga termasuk laptopnya raib. Bahkan tersangka mencuri sepeda motor milik korban. Setelah berhasil, Kemudian tersangka kabur dan mencari sasaran baru.

Atas adanya Laporan dan informasi tersebut, tim unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak dan mengejar tersangka.

Dalam penangkapan dan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti hasil pencurian, menurut Pengakuannya barang sudah dijual untuk kebutuhan sehari-hari tersangka selama melarikan diri.

"Tersangka ini menjual dengan harga murah di Facebook (FB) dan tidak mengenal pembelinya. ada dua lokasi lain yang jadi sasaran yaitu rumah kos di Medaeng, Waru, Sidoarjo dan rumah kos di Rungkut, Surabaya," tambah Kasat Reskrim.

Dari Pelaku yang melanggar Pasal 363 KUHP ini diamankan sejumlah barang bukti di antaranya file rekaman CCTV, kaos yang dipakai pelaku saat melakukan aksi kejahatan, handphone, dan uang hasil penjualan laptop.(*)

Berita Terbaru

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…