Peras Keluarga Tersangka Narkoba, Oknum Jaksa Dicopot

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara
Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara

i

BATUBARA- Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) Batubara sentil skandal oknum Jaksa di Kejari Batubara berinisial EKT yang diduga peras keluarga tersangka narkoba.

Atas perbuatannya, kini oknum tersebut telah dicopot dari jabatannya dan ditarik di kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) guna pemeriksaan pengawasan lebih lanjut.

Menanggapi itu, Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda Batubara mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung RI dan juga Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang gerak cepat dalam memeriksa dan menindaklanjuti dugaan kasus pemerasan yang dilakukan anggotanya.

"Pertama kami apresiasi Kejagung RI telah memberikan contoh cara bernegara yang baik, artinya yang salah harus di tindak. Kedua kami juga mendukung Kejatisu dalam pemeriksaan lanjutan oknum jaksa EKT, dan bila ditemukan celah pidananya, maka harus diberikan sanksi yang setimpal, bila perlu diberhentikan dari kejaksaan, dan juga di proses hukum," kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara dalam keterangan tertulis, Senin (15/05/2023).

Lebih lanjut mantan koordinator lapangan aksi demo omnibuslaw Batubara 2020 ini juga menyebutkan, Institusi kejaksaan harus dijaga citranya dengan baik dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Disamping itu, aktivis satu ini juga mendukung kejaksaan agung membuat "Gerakan bersihkan kejaksaan".

"Kami menyarankan Kejaksaan harus membersihkan institusi dari noda hitam oknum yang tidak bertanggungjawab, karena pada dasarnya kejaksaan ini adalah bagian dari penegak hukum, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat agar taat hukum, bukannya malah melanggar hukum," lanjut Arwan Syahputra, sembari menyentil dugaan kasus oknum Jaksa EKT di Batubara.

Dugaan kasus pemerasan itu kata Arwan, seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi para jaksa lainnya dalam menjalankan tugas, agar tidak ada peluang bermain dalam penegakan hukum.

"Makanya kita mendukung Kejagung dan Kejatisu menindak tegas oknum jaksa EKT bila terbukti, agar bisa menjadi pelajaran bagi para Jaksa lainnya, dan tidak main-main dalam menjalankan tugas," pungkas Arwan.

Pemuda asal Batubara ini kembali mengungkapkan, bahwa dengan disahutinya laporan dari keluarga korban dugaan pemerasan ini adalah bukti kejaksaan telah berbenah.

"Patut kita apresiasi atas pelayanan ini, karena pada dasarnya tiap laporan publik tidak boleh di peti es kan, melainkan harus di proses dan diberikan layanan yang prima," tandasnya.(dyh)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…