Tinggalkan Cap Merah Dileher, Pengamen ini Dipolisikan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengamen cabul yang ditangkap Polisi Surabaya
Pengamen cabul yang ditangkap Polisi Surabaya

i

SEPUTARINDONESIA.NET- Kejadian yang menimpa YNT (30), perempuan asal Pacar Kembang, Tambaksari Surabaya membuatnya melapor ke Polisi.

Kepada polisi wanita tersebut menceritakan jika telah terjadi kekerasan yang diduga dilakukan oleh seseorang laki-laki yang kesehariannya bekerja sebagai pengamen.

Polisipun membekuk tersangka, RUKI (23) asal Dago Pakar Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung.

Sebelumnya kejadian, tersangka dan korban ini saling kenal, melalui media sosial pada, Minggu 2 Januari 2022 sekitar pukul 19.30 WIB, lalu.

Begitu kenal, korban janjian bertemu dengan korban di Jalan Kali Rungkut Surabaya, kemudian pelaku membeli minuman keras arak dan diminum di jalanan.

Usai nenggak miras, tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang dan mengecup kening, mencium leher dan mengecupnya hingga merah.

Karena memerah, sontak korban melawan dengan cara berteriak minta tolong, lalu tersangka melakukan kekerasan ke korban dengan cara memukul bagian wajah, mengigit telinga dan juga mengigit punggung

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan,

Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya yang menerima laporan dari YNT (30) orang tua korban tentang perkara kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul, langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal ciri-ciri pelaku sesuai keterangan korban dan juga orangtuanya polisi akhir akhirnya dapat membeku tersangka tak jauh dari lokasi kejadian.

"Kita akan jerat tersangkanya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP," kata Mirzal, Rabu (5/1/2022).

Selain pelakunya, Polisi amankan barang bukti, 1 buah kaos oblong warna putih, 1 buah jaket jeans warna hitam dan 1 buah celana.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…