Peretas Webb ITS dan Pemprov Dibekuk Polda Jatim

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmato Pamerkan dua tersangka peretas
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmato Pamerkan dua tersangka peretas

i

SURABAYA- Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim membekuk dua pria tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ilegal akses peretasan pada website milik Pemprov Jatim dan ITS dengan cara menyusupkan file ekstensi (back door).

Tersangkanya, DS alias MA alias MC (23) asal Perum Kana Park Cluster Yuma Kel.Ds. Babat Kec. Legok Kab, Tangerang Banten.

Tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintah dan pendidikan khususnya di Jawa Timur https:lliatimprov.go.id/ untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.

Sebelumnya, Tersang DS ini pernah bekerja sebagai admin website perjudian di Kamboja sekaligus sebagai peretas website dan mendapat gajl Rp 10.000.000, perbulannya.

Selain itu, motif Tersangka sebagai hacker melakukan peretasan juga ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintahan.

Semetara itu, Website https://jatimprov.go.id/ tersebut adalah website resmi milik Pemprov Jatin dan Website https://jatimprov.go.id/ diperuntukkan sebagai sarana informasi terkait struktur organisasi, dokumentasi kegiatan, pengelolaan anggaran daerah, pengaduan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pada bulan Februari 2023, pihak admin website mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS) bahwa telah terjadi dugaan akses ilegal terhadap website.

Dari peretasan terhadap website itu mengakibatkan terganggunya sistem elektronik dan mengakibatkan sistem elektronik menjaditidak bekerja sebagaimana mestinya dibuktikan dengan tampilan yang berubah menjadi landing page website slot88 website yakni perjudian.

"Setelah Tim Siber melakukan serangkaian proses penyelidikan, pada 7 Mei 2023, penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka DS yang diduga keras melakukan akses peretasan di Perumahan Kana Park Cluster Yuma, Legok Banten," kata Dirmanto, Rabu (31/5/2023).

Tersangka kedua yakni, AT (27) asal Sinabe Kel./Ds. Mundu Mesigit Kec. Mundu Kab. Cirebon Prov. Jawa Barat.

Modus Operandimya, tersangka melakukan peretasan terhadap website pemerintah dan pendidikan khususnya di Jawa Timurtpka.its.ac.id untuk dijadikan sebagai sarana meningkatkan Search Engine Optimization (SEO) konten perjudian.

Dari aksi itu, Tersangka mendapat keuntungan sejumlah Rp 200.000, dari menjual website yang sudah tertanam backdoor.dan sebagai hacker dia ingin menunjukkan eksistensi diri bahwa telah berhasil meretas website pemerintah.

Webb https://tpka.its.ac.id/ tersebut adalah website resmi milik Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), diperuntukkan sebagai sarana untuk Tes Potensi Akademik (TPA) bagi calon pendaftar program pascasarjana ITS.

"Pada bulan Februari 2023, pihak ITS mendapat laporan dari sistem deteksi (IDS) bahwa telah terjadi dugaan akses ilegal terhadap website yang berubah menjadi landing page halaman awal website slot88, website perjudian," imbuh Dirmanto.

Penyidik kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan pada 28 Maret 2023, melakukan penangkapan terhadap Tersangka AT yang diduga keras melakukan akses illegal peretasan.

Dia dibekuk di Dusun SinabeKel./Ds. Mundu Mesigit Kec. Mundu Kab. Cirebon Prov. Jawa Barat. Penyidikjuga menemukan sejumlah barang bukti berupa perangkat keras atau perangkat lunak komputer yang dirancang atau secara khusus dikembangkan untuk melakukan akses illegal peretasan yang digunakan oleh kedua Tersangka.(*)

Berita Terbaru

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:06 WIB

Tiket Piala Presiden 2026 Mulai Rp50 Ribu, Suporter Sudah Bisa Amankan Kursi di Bandung dan Surabaya…

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…