Kok Bisa, Maling Motor ini Tinggalkan KTP Dilokasi Kejadian

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pencuri motor diapit Polisi
Tersangka pencuri motor diapit Polisi

i

SURABAYA- Aksi pencurian motor di di PT. Terminal Teluk Lamong Surabaya diungkap Satintelkam Polrestabes Surabaya.

Tersangkanya, Irwan Junaedi (31) asal Jalan Bulak Banteng Baru Gg. Melati, Kenjeran Surabaya.

Tersangka Irwan ini, ngembat Motor berawal pada, Sabtu 27 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 Wib, dia bertemu dengan saudara SOL di warung kopi Kalianak Surabaya dan diberi alat kunci bentuk huruf T.

Lalu, sehari berikutnya pada, Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 Wib Tersangka bertemu lagi di warung kopi untuk merencanakan pencurian di lokasi PT. Teluk Lamong Surabaya yang pada saat itu mereka janjian ketemu di Jalan Osowilangon Surabaya setelah berhasil.

"Hari itu juga, sekitar pukul 11 malam, Tersangka masuk ke lokasi PT. Teluk Lamong Surabaya dengan mengendarai Honda Scoopy warna putih, karena kartu ID Card expired maka Tersangka masuk lokasi dengan memakai kartu visitor nomor 22 yang Tersangka dapatkan dengan menukarkan KTP," kata AKBP Edi Hartono Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, Kamis (8/6/2023).

Begitu masuk lokasi selanjutnya Tersangka memarkir kendaraan yang sebelumnya juga menempelkan kartu visitor tersebut di pintu masuk parkiran untuk bisa membuka palang pintu parkiran.

Setelah berhasil masuk lokasi parkiran selanjutnya Tersangka mendekati sepeda motor Scoopy warna hitam yang terparkir tidak jauh dari tempat parkir Tersangka, kemudian Tersangka dan merusak dengan kunci T.

Esoknya, setelah sepeda motor tersebut berhasil Tersangka keluarkan dari lokasi PT. Teluk Lamong Surabaya, Tersangka serahkan kepada saudara SOL di Osowilangon Surabaya dan bersama-sama pergi ke warung kopi Kalianak Surabaya.

"Motor curial dibawa SOL kearah Tambak Asri. Kemudian Tersangka menuju ke lokasi PT. Teluk Lamong Surabaya untuk mengambil sepeda motor di parkiran," imbuh AKBP Edi.

Tersangka lalu kembali menuju ke warung kopi Kalianak untuk menunggu SOL, sampai sekitar pukul 06.00 Wib, namun tidak juga kembali dan akhirnya Tersangka pulang.

Setelah kejadian tersebut Tersangka berusaha untuk menghubungi SOL untuk meminta pembagian hasil penjualannya tetapi HPnya tidak aktif.

Tersangka kemudian dapat diamankan oleh anggota Satintelkam Polrestabes Surabaya usai menyelidiki laporan korban juga data-data yang ada.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Piket Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Untelkam.(*)

Berita Terbaru

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…