Dua Pesilat Tersangka Penganiayaan, Satu Tidak di Tahan

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pesilat yang diamankan Polres Tulungangung
Pesilat yang diamankan Polres Tulungangung

i

TULUNGAGUNG - Polisi yang melakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya menetapkan dua orang pesilat sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.

Dua orang tersebut inisial FMP,(21) tahun warga Kedungwaru Tulungagung dan inisial DW 17 tahun, warga Panggungrejo Tulungagung

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Ernawan SH melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori, SH, Selasa (13/6/2023).

"Kedua pesilat yang sudah diperiksa dan ditetapkan tersangka saat ini 1 (satu) tersangka dengan inisial FMP ditahan di rutan Mapolsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung.

Sementara, 1 (satu) oang lainnya dengan inisial DW tidak dilakukan penahanan karena belum cukup umur, namun untuk kasus tetap dilanjutkan.

Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban dengan inisial DAF, laki laki 17 tahun alamat Tulungagung Kota dan inisial ASS, 16 tahun adalah warga Kecamatan Kedungwaru Kab Tulungagung.

Diberitakan sebelumnya kedua pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Jl. Jaksa Agung Suprapto Kel. Kampungdalem Kec. / Kab. Tulungagung.

Adapun kronologisnya adalah kedua korban saat mengendarai sepeda motor di sekitar kantor pos Tulungagung dihimpit oleh para pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Sesampai di depan SDN 1 Kampungdalem pelaku baik yang ada di kanan dan kiri korban yang posisinya sebagai pembonceng melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang motor pelaku yang ada disebelah kanan korban lalu tancap gas.

Namun para pelaku tetap melakukan pengejaran terhadap korban hingga di perlintasan rel kereta api dekat Gereja Katolik.

Para pelaku tetap melakukan penganiayaan dengan menendang motor korban hingga terjatuh dan pelaku melarikan diri kearah timur.

Usai dikeroyok, kedua Korban melaporkan perihal kejadian tersebut ke Polsek Kota. (*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…