Usai Dilaporkan Diduga Sebar Hoaks, Polisi Layangkan Surat Pemanggilan ke Singky

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Surat pemanggilan Polisi
Surat pemanggilan Polisi

i

SURABAYA,- Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melayangkan surat pemanggilan terhadap pemerhati Satwa Singky Soewadji usai dilaporkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) terkait dugaan melanggar UU ITE.

Surat bernomor B/1639/III/Res. 1 23/2022/Satreskrim tertanggal Rabu, 9 Maret 2022, ditujukan ke Singky dengan alamat Pakuwon City Surabaya terkait permintaan keterangan darinya.

Pemanggilan terhadap Singky ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. "Iya ada pemanggilan dan laporan tersebut masih dalam penyelidikan," singkat AKBP Mirzal kepada media ini, Rabu (9/3/2022).

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jatim melaporkan Pemerhati Satwa Singky Soewadji, dilaporkan ke polisi karena diduga membuat berita bohong atau Hoaks terkait adanya operasi pasar minyak goreng murah di Surabaya.

Sebelumnya Singky ini diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks lewat media sosial hingga tersebar di grup grup WhatsApp terkait adanya penjualan minyak goreng murah dengan salah satu anggota partai Nasdem.

Meski Singky sudah meminta maaf juga disebar lewat WhatsApp, Partai Nasdem tetap melaporkan ke Polrestabes Surabaya, Selasa (8/3/2022).

Kuasa Hukum DPW Nasdem Jatim, Ari Her Sofiawanudin menyatakan, Singky diduga menyebarkan berita bohong karena menyebar informasi bahwa NasDem Jatim akan menggelar operasi pasar minyak goreng pada Jumat, 11 Maret 2022.

"Yang kami laporkan adalah dugaan berita bohong atau hoaks Pasal 28 UU ITE saudara Singky Soewadji alias SS yang menyatakan beliau meng-upload di media sosial atau grup WhatsApp terkait agenda Partai NasDem akan menggelar operasi pasar minyak goreng," jelas Ari, Selasa (8/3/2022) malam.

Menurut Ari, penyebaran informasi yang dilakukan oleh Singky itu tidak benar dan merugikan NasDem Jatim serta masyakarat.

Partai NasDem Jatim tidak pernah melakukan kegiatan apapun di hari tersebut. "Kami juga kaget. Bukan apa-apa, tapi kok melakukan kebohongan publik mengatasnamakan partai besar. Motifnya apa? Kami akan serahkan penyidik," tambah Ari.

Menurut Ari, kerugian yang dialami Partai NasDem Jatim dengan dugaan informasi hoaks yang sebarkan oleh SS yakni harga diri partai. Karena NasDem Jatim tidak pernah melakukan operasi pasar.

Pihaknya juga langsung menerima laporan partai NasDem dengan diterbitkan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan Nomor: SKPB/B/139/III/2022/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…