Kapolsek Herlang Dihadapan Pendemo: Saya Tidak Takut Dicopot

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Solidaritas Masyarakat Bersuara Untuk Keadilan melakukan aksi unjukrasa di kantor Mapolres Bulukumba
Solidaritas Masyarakat Bersuara Untuk Keadilan melakukan aksi unjukrasa di kantor Mapolres Bulukumba

i

BULUKUMBA- Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Bersuara Untuk Keadilan melakukan aksi unjukrasa di kantor Mapolres Bulukumba, Selasa (27/6/2023).

Mereka datang sambil membentang spanduk yang bertuliskan " Copot/Mutasi Kapolsek Herlang/Pastikan H Kamal di Tangkap Atas perbuatannya.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat atas ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus penganiayaan dan pengancaman yang tengah di tangani oleh pihak kepolisian sektor Herlang.

Iptu Mudatsir, S,IP, MM menyatakan bahwa dirinya tidak takut sama sekali dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek. Hal itu diungkapkannya saat menghadapi puluhan massa yang melakukan aksi di depan Mapolres Bulukumba.

"Saya siap dicopot, jika saya salah," ungkap Kapolsek Herlang, dihadapan Massa aksi.

Ia menjelaskan bahwa upaya yang dilakukannya untuk mendamaikan kedua belah pihak yang berseteru di wilayah hukumnya di Kecamatan Herlang sesuai dengan prosedur.

Sebagai penegak hukum, ia mengaku bahwa proses damai tidak dapat menghentikan proses penanganan hukum yang sedang berjalan.

"Sebenarnya, saya sudah mau menangguhkan penahanan kepada yang bersangkutan, tetapi pihak keluarga dan aktivis datang kemari untuk demo jadi saya lanjutkan proses ini berjalan sesuai hukum," tambah Iptu Mudatsir.

Sementara itu, Ranggi dan Agus Salim, aktivis Mahasiswa Muhammadiyah Bulukumba, dalam orasinya menyampaikan bahwa Kapolsek Herlang kurang bijak dalam menyelesaikan persoalan antara kedua belah pihak di wilayah hukumnya.

"Sebagai Kapolsek, tugasnya adalah memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Salah satu aspek penting dari pekerjaan seorang Kapolsek adalah menangani perselisihan antara kedua belah pihak dengan cara yang adil dan objektif," ungkap keduanya.

Keduanya merasa bahwa Kapolsek dalam kasus penganiayaan kedua belah pihak tersebut berat sebelah dalam menanganinya. Untuk itu, mereka berencana mengumpulkan bukti-bukti yang relevan terkait kasus penganiayaan tersebut, seperti laporan polisi, saksi mata, dan rekaman jika ada.

"Hal ini penting untuk memperkuat argumen kami dan membantu mengungkapkan ketidakberpihakan yang kami rasakan," lanjut katanya.

Jika kasus ini tidak dapat ditangani, mereka akan mengajukan keluhan secara resmi secara tertulis melalui saluran resmi yang ada, seperti membuat pengaduan ke institusi kepolisian yang lebih tinggi, seperti Polres atau Polda.

"Mereka akan menjelaskan secara rinci keluhan mereka dan melampirkan bukti-bukti yang mereka kumpulkan. Mereka akan mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum untuk mendapatkan nasihat dan dukungan dalam menangani situasi ini," jelas Agus dan Ranggi, Selasa (27/6/2023). (Arie)

Berita Terbaru

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Omah Sehat Bersinar Edukasi 1.100 Warga Binaan Lapas Porong, Perkuat Pencegahan Narkoba dan Pembinaan Rohani

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 19:24 WIB

Omah sehat bersinar beri edukasi warga binaan lapas porong…

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…