Dongkrak Ekonomi Sektor Kepariwisataan, Wabup Sampang Sampaikan Pandangan Umum Raperda Inisiatif

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Sampang Sampaikan Pandangan Umum Raperda Inisiatif
Wabup Sampang Sampaikan Pandangan Umum Raperda Inisiatif

i

SAMPANG– Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang di Kantor DPRD setempat pada Senin (03/07/2023) dengan tema Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas 2 Raperda dan PU. Bupati atas 4 Raperda Inisiatif; Jawaban Bapemperda Atas PU. Bupati Terhadap 4 Raperda Inisiatif; dan Pengumuman Nama-nama Anggota Pansus Atas 2 Raperda Usulan.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Sampang, Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Sampang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat se-Kabupaten Sampang serta sejumlah insan media.

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, tampak konsen mendorong peningkatan sektor ekonomi di Kabupaten Sampang baik melalui kebijakan fiskal maupun moneter.

Wakil Ketua DPRD, Fauzan Adima bahkan mengapresiasi sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat yang dinilai baik oleh BPK RI.

“Saya salut pada kepemimpinan ini, bisa dapat Opini WTP sampai 5 kali berturut-turut, ” ujarnya.

Komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan ekonomi lainnya disampaikan H. Abdullah Hidayat melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sampang Tahun 2022-2027.

“Sebagai sektor yang diunggulkan dan mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah maka pembangunan kepariwisataan perlu ditata secara baik dan berkelanjutan dengan menyiapkan dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun kedepan, “ungkapnya.

Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) diselenggarakan berdasarkan azas Kemanfaatan; Kekeluargaan; Adil dan merata; Kemandirian; Kelestarian; Partisipatif; Berkelanjutan; Demokratis; Kesetaraan; Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal.

Sedangkan Ruang lingkup pengaturannya meliputi Arah Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sampang; Pembangunan Destinasi Kepariwisataan; Pembangunan Pemasaran Pariwisata; Pembangunan Industri Pariwisata; Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan; Program Pembangunan Kepariwisataan; Pembiayaan Pembangunan Program Kepariwisataan serta Pengawasan dan Pengendalian.

Wakil Bupati dengan sapaan H. Ab tersebut berharap, nantinya ketika Raperda tersebut ditetapkan dan dijalankan dapat berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang secara berkelanjutan.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita sekalian dalam pengabdian kepada masyarakat, ” tutupnya. (imin)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…