Dongkrak Ekonomi Sektor Kepariwisataan, Wabup Sampang Sampaikan Pandangan Umum Raperda Inisiatif

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Sampang Sampaikan Pandangan Umum Raperda Inisiatif
Wabup Sampang Sampaikan Pandangan Umum Raperda Inisiatif

i

SAMPANG– Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang di Kantor DPRD setempat pada Senin (03/07/2023) dengan tema Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi atas 2 Raperda dan PU. Bupati atas 4 Raperda Inisiatif; Jawaban Bapemperda Atas PU. Bupati Terhadap 4 Raperda Inisiatif; dan Pengumuman Nama-nama Anggota Pansus Atas 2 Raperda Usulan.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Sampang, Wakil Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Sampang, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat se-Kabupaten Sampang serta sejumlah insan media.

Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, tampak konsen mendorong peningkatan sektor ekonomi di Kabupaten Sampang baik melalui kebijakan fiskal maupun moneter.

Wakil Ketua DPRD, Fauzan Adima bahkan mengapresiasi sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat yang dinilai baik oleh BPK RI.

“Saya salut pada kepemimpinan ini, bisa dapat Opini WTP sampai 5 kali berturut-turut, ” ujarnya.

Komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan ekonomi lainnya disampaikan H. Abdullah Hidayat melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sampang Tahun 2022-2027.

“Sebagai sektor yang diunggulkan dan mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah maka pembangunan kepariwisataan perlu ditata secara baik dan berkelanjutan dengan menyiapkan dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun kedepan, “ungkapnya.

Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) diselenggarakan berdasarkan azas Kemanfaatan; Kekeluargaan; Adil dan merata; Kemandirian; Kelestarian; Partisipatif; Berkelanjutan; Demokratis; Kesetaraan; Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal.

Sedangkan Ruang lingkup pengaturannya meliputi Arah Kebijakan Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sampang; Pembangunan Destinasi Kepariwisataan; Pembangunan Pemasaran Pariwisata; Pembangunan Industri Pariwisata; Pembangunan Kelembagaan Kepariwisataan; Program Pembangunan Kepariwisataan; Pembiayaan Pembangunan Program Kepariwisataan serta Pengawasan dan Pengendalian.

Wakil Bupati dengan sapaan H. Ab tersebut berharap, nantinya ketika Raperda tersebut ditetapkan dan dijalankan dapat berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang secara berkelanjutan.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita sekalian dalam pengabdian kepada masyarakat, ” tutupnya. (imin)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…