Usai 15 Kali Mencuri, Dua Pria dan Satu Penadah Dibekuk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA- Aksi pencurian motor milik JA diwilayah Polsek Tandes Surabaya membuat dua pelaku Curanmor dan satu penadahnya dibekuk Polisi.

Tersangkanya, NAA (24) asal Tubanan Lama, Tandes Surabaya, SR (35) asal Sumberame Kec. Wringin Anom Kab. Gresik dan TS (42) asal Wonocolo Taman Sidoarjo.

Kelompok ini, mengaku melakukan aksinya di 15 TKP diwilayah Kec. Tandes diantaranya dikawasan Tubanan, Gadel, Karangpoh, Balongsari, Bibis dan Sikatan.

Berdasarkan pengakuan Tersangka NAA, Tim Opsnal Reskrim dapat melakukan penangkapan terhadap Tersangka SR dan mengakumenjual hasil kejahatan yang dibelinya dari Tersangka NAA melalui medsos (facebook) dengan kisaran harga Rp. 2-3 juta per unit.

Salah satu korban JA, saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya NoPol L 3949 V, pada tanggal 24 Juni 2023,,diteras rumah beralamat di Jalan Manukan Subur Tandes Surabaya.

Korban kemudian meninggalkan motor lalu masuk rumah dengan kondisi kunci kontak masih menempel. Hingga akhirnya diketahui sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempatnya diduga dicuri orang tidak dikenal.

"Diduga pelakunya saat itu terekam kamera CCTV rumah. Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tandes mendatangi TKP dan mengumpulkan data sebagai bahan penyelidikan," kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (4/7/2023).

Dalam penyelidikan, anggota yang dibackup Jatanras Satreskrim mendapat informasi adanya pelaku curanmor dengan ciri-ciri seperti yang terekam CCTV tersebut.

Anggota khirnya dapat melakukan penangkapan terhadap Tersangka NAA warga Tubanan Surabaya.

Dari penangkapan tersebut, Tersangka NAA mengaku melakukan perbuatannya dengan cara seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Supra untuk mencari sasaran.

Setelah mendapatkan sasaran, sepeda motor diparkirkan di salahsatu warkop yang tidak jauh dari sasaran.

Kemudian dengan berjalan kaki mendekati sasaran dan melarikan sepeda motor hasil curian.

"Dengan membawa motor, tersangka NAA menghubungi SR dan menjual sepeda motor hasil curiannya tersebut ke Tersangka SR dikawasan SPBU Karangpoh," tambah AKBP Mirzal.

Selanjutnya tersangka NAA kembali mengambil sepeda motornya di warkop. Dari hasil penjualan tersebut, tersangka NAA mengaku uangnya dipergunakan untuk keperluan pribadi.

Anggota Jatanras juga melakukan penggeledahan di rumah Tersangka TS, dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan banyak Plat Nomor yang mengarah kepada laporan Pencurian yang pernah terjadi di Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya.

Untuk sasaran, Tersangka NAA memilih sepeda motor yang diparkir dengan kondisi kunci kontak yang masih menempel dikontaknya.

Barang bukti yang ikut disita, Sepeda motor Honda Supra NoPol W-3444-GA, Sepeda Motor Yamaha Vixtion NoPol W-5287-BJ dan HP merek Vivo Y12 warna merah.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…