Tinggalkan Surat Wasiat, wanita 31 Tahun Gantung Diri

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Bareng Jombang
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Bareng Jombang

i

JOMBANG- Seorang wanita di Kabupaten Jombang, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri didalam rumahnya, kejadian sekitar jam 11.30 WIB , pada Selasa, 4 Juli 2023.

Korban bernama Devi Novitasari (31) ibu rumah tangga, warga Desa Mundusewu Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, yang ditemukan pertama kali oleh anak pertamanya.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Bareng Polres Jombang sekitar pukul 12.00 WIB, Anggota tiba di TKP, lalu korban diturunkan dari tali gantungan oleh warga.

"Setelah mendapat laporan dari warga Anggota kami bersama tim, Unit UGD Puskesmas Bareng dan Tim Inafis Polres Jombang mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan tubuh korban, ' ucap AKP Darsono Kapolsek Bareng saat ditemui di ruang kerjanya.

Dalam pemeriksaan tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan, hanya ada luka bekas jeratan tali dileher korban.

Kapolsek juga mengatakan, untuk permasalahan korban nekat bunuh diri belum diketahui, korban hanya meninggalkan sepucuk surat wasiat.

"Isi surat tidak kuat mikir dan hanya menitipkan anak anaknya kepada ibunya," tutur AKP Darsono.

Karena pihak keluarga korban tidak menuntut, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, karena ini semua adalah takdir, hanya pihak keluarga membuat surat pernyataan yang ditanda tangani keluarga korban disaksikan Kepala Desa setempat. (fat)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…