Tidak di Kantor Pos, Bantuan Pangan Non Tunai Disalurkan di Balai Desa

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

i

SUMENEP,- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya dilaksanakan di Kantor Pos, namun dengan adanya permintaan sebagian Kades penyaluran ditempatkan di Kantor Balai Desa Arjasa, Sumenep Jawa timur Kamis 10/3/2022.

Dalam penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) disalurkan langsung oleh PT. Pos pada keluarga penerima manfaat (KPM), dikawal langsung oleh kepala Desa masing-masing penyaluran serta anggota Polsek Arjasa dan anggota Koramil setempat.

Dimulai sekira pukul 7.00 WIB sampai, sebelum penyaluran dimulai tentunya para penerima menyetorkan beberapa persyaratan diantaranya photo copy KTP, KK bagi yang diwakilkan harus membawa surat kuasa dan akte kelahiran asli sehingga penyaluran berjalan dengan lancar apa yang menjadi acuan dari Kemensos dan para penerima dengan sabar menunggu antrian yang sudah menjadi aturan untuk menghindari dari kerumunan masa.

Sedangkan penerima dari Desa Angon-Angon langsung didampingi Sekdes dan perangkat desanya. Sekdes Desa Angon-Angon menyatakan, terkait penyaluran bantuan BPNT bahwa untuk desa Angon-Angon penerimanya sebanyak 419 KPM.

Ditempat yang sama Nurul Anwar selaku AKD kecamatan Arjasa mengatakan, tidak semua Desa yang menerima penyaluran tersebut dialihkan, sebagian saja, ada 11 Desa diantaranya Desa Arjasa, Desa Sumbernangka, Desa Laok Jang-Jang, Desa Bilis-Bilis, Desa Kalisangka, Desa Duko, Desa Kalinganyar, Desa Pabian, Desa Angon-Angon, Desa Kalikatak dan Desa Kolo-Kolo.

"Sudah dijadwal sebelumnya sehingga dalam penerimaan tidak berbarengan yang mengambil di Balai Desa Arjasa sedangkan sisanya di Desanya masing-masing dan pihak PT. Pos tidak menekan dan memberikan kelonggaran pada Desa-Desa yang meminta didatangi ya pasti datang ke Desanya tersebut," jelasnya.

Dia menambahkan, karena bukan permintaan PT.Pos namun penyaluran ini atas permintaan para Kades karena mengengat tempat kantor Pos kurang memadai sehingga mengantisipasi kenyaman dan keamanan pada penerima bantuan tersebut.

"Dulu pernah ada kejadian habis menerima keluar dari Pos kena tabrak, hal itu agar tidak terjadi lagi mangkanya sebagian Kades meminta disalurkan di Desa Arjasa. Tempat parkir memadai dan luas sehingga membuat kenyamanan dan keamanan pada para penerima bantuan," tutupnya. (M.one)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…