Dua Pelaku Curanmor Karang Penang Sampang, Dibekuk Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SAMPANG,- Aksi pencurian motor di Rakmerakan Desa Tlambah Kecamatan Karang Penang Sampang, diungkap Unit Resmob setempat. Pencurian itu terjadi, Senin 21 Februari 2022, sekira pukul 04.00 WIB.

Dua pelakunya, Ro’is Muhlas (31) asal Grunggungan Desa Bulmatet, Karang Penang Sampang dan Mat Hudi (40) asal Kembang Duwa Desa Palengaan Daya, Palengaan Kabupaten Pamekasan.

Dari keduanya, Polisi Sampang mengamankan barang bukti, Sepeda motor Honda Vario Tahun 2014 warna putih silver dengan tanpa plat nomor, BPKB, STNK, dan Kunci Kontak sepeda motor.

AKBP Arman Kapolres Sampang mengatakan, adanya laporan korban dan setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan, pada Rabu 09 Maret 2022 sekira pukul 01.30 WIB di Pasar Karang Penang anggota melakukan upaya paksa yakni penangkapan terhadap Tersangka Pencurian dengan pemberatan sepeda motor merk Honda Vario.

"Keduanya mengakui melakukan perbuatan pencurian tersebut dengan cara memanjat jendela untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil sepeda motor," kata Arman, Kamis (10/3/2022).

Pada saat hendak mencuri, Rois ini meminta bantuan untuk diantar oleh Mat menuju ke rumah sasaran.

Setelah Rois ditangkap, selanjutnya Tim Resmob melakukan pengembangan terhadap Tersangka Mat lalu dilakukan penangkapan.

"Dia (Mat) mengakui telah membantu melakukan pencurian serta menjadi makelar dalam penjualan sepeda motor hasil curian itu," tambah Kapolres.

Setelah motor curian terjual, Rois memberi uang sebesar Rp. 400.000, untuk pelaku Mat.

Keduanya kini sudah dijebloskan kedalam penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 Tahun.

Mereka juga dijerat Pasal 480 KUHP Penadah/Persekongkolan jahat, Ancaman Hukuman 4 Tahun, Pasal 56 KUHP, membantu melakukan kejahatan .(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…