Tingkatkan Pelayanan, RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba Jalani Visitasi Kemenkes RI

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba Jalani Visitasi Kemenkes RI.
RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba Jalani Visitasi Kemenkes RI.

i

BULUKUMBA- Dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal untuk penderita gagal ginjal yang membutuhkan layanan cuci darah di wilayah Kabupaten Bulukumba, RSUD H.A.Sulthan Dg Radja Bulukumba melaksanakan kegiatan visitasi layanan dialisis secara virtual untuk perijinan operasional Instalasi Hemodialisis.

Untuk mendapatkan perizinan penyelenggaraan pelayanan dialisis yang efektif yang Berbasis Risiko Sektor Kesehatan perlu dilakukan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar sesuai acuan Permenkes terkini melalui proses verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan.

Kegiatan visitasi dilaksanakan melalui layanan media on-line zoom meeting, Selasa (25/7/ 2023) oleh Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Koordinator Wilayah Pernefri (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) Korwil Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba Dimulai pukul 9.30. Wita, kegiatan dibagi dua tempat yaitu diruang pertemuan lantai 3 (verifikasi dokumen) dan pelayanan Instalasi Hemodialisis dan Tempat pembuangan limba (verifikasi lapangan).

Kegiatan diawali sambutan direktur RSUD H.A.Sulthan Dg Radja Bulukumba dr.H.Rizal Ridwan Dappi,Sp.OG(k) M.Kes, Sambutan tim visitasi dan paparan singkat profil penyelenggaraan pelayanan dialisi. Dilanjutkan dengan telusur kelengkapan dokumen dan telusur lapangan.

Direktur RSUD Bulukumba dalam sambutannya menyampaikan bahwa "RSUD H.A.Sulthan Dg Radja Bulukumba merupakan rumah sakit Tipe B dan merupakan rumah sakit rujukan di wilayah Sulawesi Selatan bagian Selatan, Instalasi Hemodialisis sudah beroperasi sejak tahun 2017 dengan 8 unit fasilitas dan saat ini juga melayani masyarakat di luar wilayah Kab Bulukumba seperti Kab.Jeneponto,Kab Bantaeng,Kab Selayar dan Kab Sinjai."ungkap dr Rizal Ridwan Dappi

Sementara di ruang pelayanan hemodialisa, tim visitasi melaksanakan telusur lapangan via zoom terhadap kelengkapan fasilitas layanan dialisis sesuai standar yang telah ditetapkan.

Terkait adanya kekurangan pemenuhan dokumen maupun sarana prasana serta tata kelola pelayanan dialisis yang dijumpai dalam proses telusur belum sesuai yang diharapkan, dr.Rizal Ridwan Dappi menyatakan siap bersegera melengkapi pemenuhan atas rekomendasi dari tim visitasi tersebut," tuturnya.(*arie)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…