Pasutri Pencuri HP Dilepas Polsek Wiyung

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat terekam camera CCTV
Pelaku saat terekam camera CCTV

i

SURABAYA- Reskrim Polsek Wiyung Surabaya diketahui melepas pasangan suami istri (Pasutri) yang dilaporkan oleh korban Rifa'i karena mencuri Handphone (HP).

Pelaku pasutri itu Desy Khifayatul (28) selaku pelaku pencurian dan suaminya Arif Budiman (26) sebagai penadah yang melanggar Pasal 480 KUHP.

Setelah diamankan dan dipertemukan antara pelaku dan korban di ruang Reskrim Polsek Wiyung pada, Minggu (30/7/2023) terjadi kesepakatan damai atau masalah Restoratif Justice.

Pasutri ini, dengan cara mengambil tanpa ijin HP milik korban yang disimpan di dasboard sepeda motor korban dan parkir lalu ditinggal masuk ke dalam Alfamart di Jalan Raya Balas Klumprik Surabaya.

Kedua belah pihak sepakat selesai secara kekeluargaan & tidak akan melanjutkan ke proses hukum dan Mencabut Laporan Polisi atau penyelesaian masalah Restoratif Justice.

Kapolsek Wiyung, Kompol Gandi Darma Yudanto mengatakan, kedua belah pihak menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan tanpa ada paksaan dari pihak lain dengan dihadirivPengurus RW,RT dan Karang Taruna.

"HP korban dikembalikan oleh plaku seperti sedia kala. Dan saling menyadari atas kesalahan dan keteledorannya masing masing, saling memaafkan," jelas Kompol Gandi Darma, Senin (31/7/2023).

Pertimbangan lain dilakukannya Restoratif Justice, pelaku suami istri itu mempunyai Balita yang masih membutuhkan perhatian dan Kasih sayang kedua orang tuanya.

Kegiatan Penyelesaian Masalah / Restoratif Justice juga didasar, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI. Perpol No. 8 tahun 2021 Tentang Restoratif Justice.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…