Pencuri Motor Dibekuk Saat Jalani Rehabilitas Narkoba

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencuri Motor Dibekuk Saat Jalani Rehabilitas Narkoba
Pencuri Motor Dibekuk Saat Jalani Rehabilitas Narkoba

i

SURABAYA- Aksi pencurian motor yang hasilnya digunakan untuk membeli Narkoba diakui oleh YR (39) asal Jalan Wonosari Wetan Baru Gg 1, Surabaya.

Hasil jual motor curian dibuatnya membeli sabu-sabu, diakui setelah tertangkap usai mencuri motor di Jalan Petemon II, Surabaya pada Selasa, 11 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 Wib, bersama rekannya FM yang dibekuk oleh Polres Tanjung Perak.

Pelaku YR, sendiri dibekuk di daerah Gayungan Surabaya, disebuah balai rehabilitasi narkoba.

Dalam aksi mencuri, Pelaku melakukan aksi pencurian (curanmor) dengan berboncengan mengendarai sepeda motor sarana yang digunakan, kemudian mobiling mencari sasaran di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Pada saat mendapatkan sasaran ranmor, kemudian mereka para pelaku berbagi tugas,,satu orang menunggu dimotor sambil pantau situasi, satu orang pelaku lainnya masuk rumah korban dengan merusak gembok pagar.

Setelah berhasil masuk garasi kemudian mengambil sepeda motor milik korban, karena sepeda motor yang dicuri menggunakan kunci remote, pelaku mendorong motor hasil curiannya tersebut yang rencanya akan di jual ke penadah diluar kota.

"Berdasarkan adanya Laporan Polisi terkait pencurian, Tim Opsnal Jatanras laksanakan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP, interogasi saksi-saksi serta mencari petunjuk untuk memprofiling pelaku berikut keberadaannya," kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (1/8/2023).

Anggota kemudian mendapatkan informasi data dan keberadaan pelaku YR, tim kemudian berkoordinasi dengan Satnarkoba Polrestabes Surabaya dan bergerak ke daerah Gayungan, disebuah balai rehabilitasi narkoba.

Kemudian YR di bawa ke Satreskrim Polrestabes Surabaya guna proses lebih lanjut, berikut barang bukti, Honda VARIO Warna hitam sebagai sarana dan Rekaman CCTV

Dalam penyidikan diketahui, YR merupakan Residivis, pernah di tahan di Polsek Semampir dalam perkara narkoba. Dia lakukan aksi pencurian karena untuk mencukupi kebutuhan hidup, dan beli narkoba karena belum memiliki pekerjaan tetap.

"Penjualan motor, YR mendapatkan Rp 1000.000, sampai Rp 1.500.000, perunitnya," pungkas AKBP Mirzal.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…