Duh! Saat Pesta Diatas Kasur, Ditangkap Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SUMENEP,- Pria berinisial HM, yang tinggal disalah satu kamar kost yang letaknya di jalan Adhirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep.

HM dibekuk, pada hari Kamis 10 Maret 2022, karena menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Keberhasilan tersebut atas kerjasama dengan masyarakat yang telah memberikan informasi kepada anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, bahwa di salah satu kamar kost yang letaknya di jalan Adhirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten setempat sering di jadikan tempat pesta sabu.

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat, pihak Satresnarkoba melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan orang yang di informasikan oleh masyarakat, Jumat 11 Maret 2022.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat dan informasinya benar langsung dilakukan penggrebekan kamar kost.

"Petugas langsung melakukan penggerebekan yang disertai penangkapan terhadap orang yang sedang pesta sabu," kata Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti, Jumat (11/3/2022).

Tersangka HM merupakan warga Desa Sumber nangka Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) di atas kasur berupa sebuah dompet yang didalamnya berisi 1 paket plastik kecil berisi serbuk Sabu dengan berat kotor 9,76 gram," tambahnya.

Setelah di perlihatkan kepada tersangka HM, dirinya mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka HM beserta BB nya diamankan di kantor Satresnarkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*hen)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…