Polsek Tegalsari Bekuk Jambret Dinoyo yang Resahkan Warga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku jambret yang dibekuk Polsek Tegalsari
Pelaku jambret yang dibekuk Polsek Tegalsari

i

SURABAYA- Jajaran Reskrim Polsek Tegalsari membekuk satu pelaku jambret yang biasa bekerja diwilayah Surabaya. Dalam catatan kejahatan, dia sudah dua kali beraksi.

Tersangkanya, Hariono (39) yang tinggal di Jalan Keputran Utara, Tegalsari Kota Surabaya.

Jambret ini biasanya mencari korban disekitar Jalan Dinoyo dan Jalan Majapahit dengan menggunakan sepeda motor. Setelah keadaan sepi korban langsung merampas harta milik orang yang diincarnya.

Seperti pada Kamis, 03 Agustus 2023 sekira pukul 10.30 Wib, saat itu korban sedang menumpang becak disekitar Dinoyo Surabaya. Korban saat itu baru saja berbelanja kebutuhan pokok di pasar Keputran Surabaya.

Kompol Imam Mustolih, Kapolsek Tegalsari menjelaskan, Saat korban yang seorang wanita melintas diJalan Dinoyo Surabaya naik becak, tepatnya didepan toko roti Ramayana dari sebelah kanan tiba-tiba dipepet oleh orang yang tidak dikenal.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol L-6934-OJ langsung merampas dan mengambil tas warna hitam milik korban yang pada saat itu berada di pangkuannya.

Usai berhasil menguasai tas tersebut lalu pelaku langsung kabur ke arah Dinoyo melewati jembatan BAT Surabaya

"Korban kemudian melapor ke Polisi dan langsung dilakukan penyelidikan," imbuh Kompol Imam, Minggu (6/8/2023).

Hasil dari penyelidikan dan pengembangan serta keterangan saksi-sakdi, anggota berhasil membekuk pelaku langsung dibawa ke Polsek Tegalsari untuk proses hukum selanjutnya.

Selain pelalu, Polisi juga menyita barang bukti, sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol L-6934-OJ, Topi warna hitam, dan HP.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…