Bupati Sampang Hadiri Langsung Pelantikan Anggota PAW PPP

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sampang Hadiri Langsung Pelantikan Anggota PAW PPP
Bupati Sampang Hadiri Langsung Pelantikan Anggota PAW PPP

i

SAMPANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menyelenggarakan Rapat Paripurna dan pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan Anik Amanilah sebagai Pejabat Antar Waktu (PAW) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2019-2024, Kamis (24/08/2023).

Turut hadir Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat sekaligus merupakan Ketua DPC PPP Sampang dan Pengurus DPW PPP Jatim H. Mujahid Ansori, Ketua DPRD M. Fadol, Mohammad Farok yang mengundurkan diri.

Pelantikan Anik Amanilah sebagai pengantar waktu (PAW) dari partai persatuan pembangunan (PPP) periode 2019-2024, sumpah atau janji sebagai PAW anggota DPRD Sampang menggantikan Mohammad Farok karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri.

Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Partai Persatuan Pembangunan ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, tertanggal 20 Juli 2022 di Surabaya Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Sampang.

Selain itu juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sampang, Ketua KPU Kabupaten Sampang Adi Imansyah, Bawaslu Sampang serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Usai pengambilan sumpah dan janji, M. Fadol berharap Nyai Anik Amanillah dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat Sampang.

“Kami sangat berharap saudari dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sampang,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang M.Fadol mengucapkan selamat kepada Saudari Anik Amanillah yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Sampang dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Anik Amanillah yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang M. Fadol. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji dan penyematan PIN anggota DPRD Kabupaten Sampang.

Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Sampang penerus masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sampang, KPU dan Bawaslu serta undangan yang lain.(Cat/DHA)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…