Oknum Petugas Imigrasi Kediri Jadi Tersangka Kasus TPPO

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Potongan surat penetapan Tersangka
Potongan surat penetapan Tersangka

i

SURABAYA- Salah satu oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) Imigrasi Kediri ditetapkan Tersangka Kasus TPPO oleh Dirkrimum Polda Jawa Timur.

Itu setelah Polisi mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Jember. Oknum PNS Imigrasi Kediri itu berinisial FN (35).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto ketika dikonfirmasi adanya kasus itu membenarkan info tersebut.

"Iya ada," singkat Dirmanto melalui pesan Whatsapp, Rabu (30/8/2023).

Meski membenarkan kabar tersebut, Dirmanto enggan menjelaskan secara rinci kasus yang ditangani Kriminal Umum itu. Bahkan perihal penahanan FN paska penetapan tersangka, perwira dengan pangkat tiga melati di pundak tersebut juga tidak menjawab.

Sementara itu, walaupun jadi tersangka, dari kabar yang beredar FN tidak ditahan dan tetap bertugas sebagai Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian di kantor Keimigrasian Kediri.

Berdasar foto Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka, FN, pegawai negeri sipil yang keseharian tinggal di Komplek Mojoroto Indah, Kota Kediri, itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak tanggal 12 Juli 2023.

Atau selang sebulan usai kasus dugaan TPPO tersebut dilaporkan kepada Kepolisian Resort Jember pada 7 Juni 2023 lalu, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/211/VI/2023/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR.

Namun akhirnya kasus tersebut diambil alih oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita.

Kepala Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Ajun Komisaris Besar Polisi Hendra Eko Triyulianto ketika dihubungi juga keberatan menjawab pertanyaan wartawan. Ia justru meminta supaya menanyakan langsung ke Bagian Humas.(*)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…