Satpol PP Surabaya Tak Gentar Tertibkan PKL Pedestrian

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Rutin Tertibkan PKL Di Kawasan Pasar Keputran
Satpol PP Surabaya Rutin Tertibkan PKL Di Kawasan Pasar Keputran

i

SURABAYA-Kondisi Pasar Keputran Kota Surabaya kini semakin tertata rapi. Pedagang dan pembeli pun juga tampak senang. Hal ini didukung pula dengan situasi arus lalu lintas di depan Jalan Keputran yang lebih lenggang dan nyaman.

Kondisi itu terjadi pasca Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban dan penghalauan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Keputran sejak tanggal 14 Agustus 2023.

"Di dalam Pasar Keputran sekarang sudah tertata baik. Namun saat ini yang terjadi, banyak pasar tumpah yang dulunya jualan di luar Pasar Keputran menggunakan mobil, mereka sekarang berjualan di tempat lain," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, Rabu (30/8/2023).

Fikser menyebut, bahwa PKL atau pedagang pasar tumpah yang dulunya berjualan di pedestrian Jalan Keputran, sekarang ini justru berpindah ke lokasi lain. Seperti di antaranya, di pelestarian Jalan Kayoon, Jalan Irian Barat, Jalan Dinoyo, Jalan Pandegiling, Jalan Sulawesi dan Urip Sumoharjo.

"Meski begitu, kami terus melakukan penghalauan agar mereka PKL atau pedagang pasar tumpah tidak berjualan di pedestrian jalan," jelasnya.

Tentu saja, Fikser mengakui, dalam proses penghalauan PKL yang berjualan di pedestrian jalan itu tidaklah mudah. Sebab, dalam proses penghalauan, petugas Satpol PP harus kucing-kucingan dan bahkan menerima penolakan dari PKL yang akan ditertibkan.

"Itu sering terjadi. Dan mereka (PKL) pun juga sering kucing-kucingan dengan petugas. Tapi dalam proses itu kami tidak pernah melakukan tindakan pemukulan, kecuali mendorong agar mereka meninggalkan tempat," katanya.

Akan tetapi, Fikser menyebutkan, bahwa ada PKL yang mengklaim jika menjadi korban dugaan pemukulan yang dilakukan Satpol PP dalam proses penghalauan. Dugaan itu dilaporkan terjadi di Jalan Kayoon Surabaya, sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (30/8/2023).

"Terkait dugaan itu, kami sudah melakukan pemeriksaan internal kepada seluruh anggota yang bertugas pada shift dua. Jadi seluruh anggota menyatakan tidak ada yang melakukan pemukulan," bebernya.

"Dan sudah kami sampaikan sejak awal, bahwa dalam penertiban tidak boleh ada petugas yang menggunakan kekerasan," tambahnya.

Namun demikian, Fikser mempersilahkan PKL atau pedagang pasar tumpah melaporkan jika mengalami tindakan pemukulan yang dilakukan petugas saat proses penghalauan.

"Kalaupun ada kejadian seperti yang disampaikan, itu hak mereka (PKL) untuk melaporkan dan tentunya proses itu akan kami taati. Tapi kami pastikan tidak ada pemukulan yang dilakukan dalam proses penghalauan," tegasnya.

Sebagai Kasatpol PP Surabaya, Fikser menegaskan akan tetap menjaga Pasar Keputran. Bagaimana tetap melindungi warga yang sudah berjualan di dalam Pasar Keputran itu bisa berdagang dengan nyaman.

"Saya sebagai Kasatpol PP akan tetap menjaga Keputran untuk melindungi warga yang sudah berjualan di dalam Pasar Keputran dan melindungi warga Surabaya," jelasnya.

Di samping itu, Fikser juga menambahkan, apabila PKL pedestrian jalan ini dibiarkan, maka akan berdampak terhadap kurang maksimalnya pendapatan pedagang yang ada di dalam Pasar Keputran. Apalagi, pedagang yang berjualan di pedestrian jalan itu merupakan warga dari luar Kota Surabaya.

"Karena kalau (PKL) dibiarkan, warga Surabaya yang jualan di dalam Pasar Keputran penghasilannya tidak akan maksimal. Karena ada pedagang liar. Dan wali kota sudah menyampaikan, kita sebagai ASN harus hadir dan melindungi warga Surabaya," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Sat

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:58 WIB

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Rp10,2 Miliar Rugikan Negara dan Berdampak pada Satwa…

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…