Pria yang Ditembak Polisi Sumenep Rampas Ranmor, Dalam Pengaruh Miras

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paman HR di Mapolres Sumenep
Paman HR di Mapolres Sumenep

i

SUMENEP- Pria yang diduga kuat dalam pengaruh minuman keras dan hendak melakukan perampasan sepeda motor (Ranmor) milik pengguna jalan ( 13/03/2022 ), ditindak tegas tembakan Polisi.

Pria yang berinisial HR itu diketahui hendak merampas sepeda motor wanita pengguna jalan lainnya, dan korbannya pun berteriak meminta tolong.

"Dengan tanggap petugas kami mendatangi lokasi kejadian, dan mendapati pelaku yang tengah memegang sebilah clurit," jelas Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (14/3/2022).

Widiarti juga menjelaskan bahwa HR, yang merupakan pemuda dari Desa Gadu Timur Kecamatan Ganding Sumenep tersebut diduga kuat dalam pengaruh miras, dan melakukan perampasan sepeda motor pengguna jalan.

Saat beraksi, dengan menodongkan clurit yang biasa digunakan untuk berkebun, akhirnya HR pun berhasil dilumpuhkan oleh satuan reserse kriminal Polres Sumenep, karena HR berupaya menyerang petugas kami dengan mengayunkan cluritnya, hingga akhirnya HR dilarikan ke RSUD SUMENEP, namun dijalan HR dilaporkan telah meninggal dunia.

" HR menggenggam sebilah clurit, bahkan hendak menyerang petugas kami, hingga petugas kami pun melakukan tindakan terukur, yaitu dengan melumpuhkan HR, namun ketika hendak dilarikan ke RSUD SUMENEP, HR telah meninggal dunia ditengah perjalanan," tambah Widiarti.

Sementara itu menurut paman HR, Jalil, mengungkapkan bahwa keponakannya tersebut sepekan terakhir ini memang kerap ditemukan dalam kondisi mabuk-mabukan.

Sebelum melangsungkan aksinya, Jalil sempat menegur HR, lantaran terlihat tengah membawa sebilah clurit yang biasa digunakan untuk berkebun keluar rumah, namun teguran sang paman tidak direspon, HR tetap keluar rumah tanpa diketahui kemana tujuannya.

"HR seminggu ini memang selalu mabuk-mabukan, dan tadi sempat saya tegur ketika hendak keluar dari rumah dengan menggenggam clurit, tapi tidak direspon juga," terang Jalil.

Jenazah HR akhirnya dijemput oleh pihak keluarga dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi, untuk dikebumikan dirumah duka

Kepolisian Resort Sumenep juga telah memeriksa beberapa saksi ketika kejadian dan korban, serta mengamankan barang bukti sepeda motor dan sebilah senjata tajam berjenis clurit.(*/hen/m.one)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…