Jaring Pelanggar Mabuk, Razia Satlantas Polrestabes Surabaya Amankan Puluhan Unit

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya saat pimpin razia balap liar
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya saat pimpin razia balap liar

i

SURABAYA - Jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya gelar Operasi Zebra Surabaya di depan Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Anggota dapat mengamankan 9 orang yang mabuk.

Mereka yang terjaring pada Minggu (10/9/2023), diduga perjalanan pulang dari diskotik sekitar jalan Tunjungan dan Simpang Dukuh Surabaya.

Selama giat juga di dampingi petugas Gabungan dari Kogartap Surabaya. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, giat operasi menargetkan 7 pelanggar lalu lintas. Salah satunya adalah pengendara mabuk, kepemilikan satjam dan narkoba.

Pihak Satlantas Polrestabes Surabaya sejak pukul 01.00 WIB hingga 03.00 Wib, di sekitar Jl. Gubernur Suryo dikarenakan jalan tersebut merupakan akses para pengendara setelah menikmati hiburan malam dengan kondisi mabuk.

Setidaknya ada 25 kendaraan disita, kesemuanya adalah kendaran yang tidak mempunyai kelengkapan identitas kendaraan dan tidak sesuai spesifikasi.

"Razia yang kita lakukan menitik beratkan teguran kepada pengendara mabuk agar lebih berhati hati. Bila diketahui membawa sajam akan kita amankan, juga bila ditemukan narkoba maka akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasatlantas Polreatabes Surabaya, Minggu (10/9/2023).

Selama razia, polisi melakukan tes kadar alkohol. Alhasil, 9 orang diminta untuk beristirahat sejenak atau memanggil teman dan keluarganya untuk menjemput. Langkah ini diambil karena banyaknya pengendara mabuk yang terlibat kecelakaan di Surabaya.

Dalam razia juga ditemukan pengendara motor mengalami mabuk berat sehingga menabrak anggota Lantas dan salah satu awak media.Pengendara mabuk yang mengunakan motor Suzuki Satria Fu bernama Rafli (19) warga Rusun gunung sari, Wonokromo.

Rafli nekat menabrak reporter dan anggota Satlantas karena ketakutan adanya razia. Bukannya memberhentikan motornya malah tancap gas sehingga terjadinya kecelakaan dan menyebabkan Ruly anggota Satlantas Polrestabes Surabaya mengalami luka memar kaki, sedangkan reporter media RTv mengalami patah tulang kaki kiri dan harus dilarikan ke RSUD Soetomo.

“Dari 25 unit kendaraan yang kami amankan adalah roda dua. Ada yang tidak membawa STNK ada yang fisik dan STNK nya tidak sama. Semuanya diamankan dan proses di Satlantas Polrestabes Surabaya. Sedangkan untuk pengendara mabuk yang menabrak wartawan dan petugas akan kita lalukan tindakan pasal tambahan,” tutup AKBP Arif Fazlurrahman.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…