Gaji Kades Dan Perangkat Serta BPD Dalam Kab Empat Lawang Selama 7 Bulan Belum Dibayar

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kades di Empat Lawang 7 Bulan Tak Terima Gaji
Kades di Empat Lawang 7 Bulan Tak Terima Gaji

i

EMPAT LAWANG- Beberapa Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa serta BPD yang ada di Kabupaten Empat Lawang mulai resah dan mempertanyakan gaji mereka yang hampir tujuh bulan belum diterima

Hal ini disampaikan oleh beberapa orang perangkat Desa dan anggota BPD kepada awak media Selasa 12/9/2023 yang meminta nama mereka jangan di tulis

"Terus terang kami bingung sekarang ini gaji yang sudah tujuh bulan belum dibayarkan apa lagi ini akan berakhir nya jabatan bupati dan wakil bupati Empat Lawang, kami takut nanti PJ bupati tidak juga bisa mengatasi masalah ini," ucap salah seorang anggota BPD mewakili rekannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang perangkat Desa yang namanya juga tidak mau kami tulis.

"Benar pak kami perangkat Desa juga belum menerima gaji sampai saat ini dan ini sudah masuk ketujuh bulan jadi kami harus bertanya kepada siapa, kenapa gaji kami yang merupakan hak kami kok belum dibayarkan sampai tujuh bulan (7 bulan) sementara jabatan bupati dan wakil bupati akan Segera berakhir lalu kemana kami harus mempertanyakan hak kami," tanbahnya.

Untuk diketahui kalau gaji perangkat Desa dan BPD itu sebenarnya masuk ke dalam APBN  tetapi penyaluran nya melalui ADD (alokasi dana desa) dan melalui pos Dana alokasi umum (DAU)  tetapi yang kami heran kok bisa gaji mereka sampai selama ini belum terbayarkan, padahal ada pos tersendiri.

Tentu ini pertanyaan besar bagi kami kalau dana APBN tidak mungkin belum di kirim dari pusat, sementara Alokasi Dana Desa (ADD) tidak pernah terlambat lalu kemanakah gaji mereka kalau memang sudah di kirim dari pusat dan ini tentu jadi pertanyaan besar bagi  Kades dan Perangkat serta BPD

Diketahui jumlah desa yang ada di Kabupaten Empat LAWANG ini lebih kurang 147 Desa, coba bayangkan kalau satu Kepala desa gaji nya lebih kurang dua juta empat ratus(2.400.000)belum ditambah gaji perangkat Desa dan BPD,dalam hitungan kasar kami kalau pemerintah kabupaten empat Lawang mau membayar seluruh gaji kades dan perangkat termasuk angota BPD selama tujuh bulan maka uang Yang harus digelontorkan lebih kurang 20 M(dua puluh milyar).

Apakah ada uang sebanyak itu ditengah kondisi kabupaten empat Lawang yang lagi terpuruk seperti ini dan apakah mampu nanti nya PJ bupati menyelesaikan persoalan ini. (Yayan)

Berita Terbaru

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:53 WIB

3,4 Ton Merkuri Mau Dikirim ke Afrika, Digagalkan!…

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Hebat! Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Borong Penghargaan Berkat Ungkap Kasus Narkoba

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 14:29 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sabet Juara II Pengungkapan Kasus Narkoba Terbanyak di Jatim…

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 11:23 WIB

Pengedar Sabu di Surabaya Sembunyikan Narkoba dalam Bohlam Lampu, Satresnarkoba Polrestabes Tangkap Dua Pelaku…

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 15:07 WIB

Kejari Surabaya Setor Rp9,05 Miliar Hasil Sitaan Kasus Judi Online 188Bet ke Kas Negara…

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:37 WIB

Hakim PN Surabaya Tolak Praperadilan Terdakwa Kasus Sabu, Penangkapan Polrestabes Dinilai Sah Sesuai Prosedur…

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Senin, 27 Jul 2026 11:22 WIB

Shin Tae-yong Tetap Apresiasi Perjuangan Persija Meski Takluk dari Persebaya pada Debutnya di Piala Presiden 2026…