SUMENEP- Pemuda inisial F (32) adalah pelaku Curanmor yang sempat buron selama 2 tahun, akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Sumenep.
Warga asal Jalan Masjid Khairot RT 015/RW 003 Desa Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati Kota, Jakarta Timur itu dibekuk pada Senin 16 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 Wib di Jalan Raya Desa Pangkong Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan.
AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep menerangkan, pelaku ini mencuri motor pada, Senin 18 Mei 2020 sekira pukul 19.30 Wib di tempat parkiran Mushola Dusun Binagunf RT 004/RW 010 Desa BatuPutih Laok, Kecamatan BatuPutih. "Sempat buron 2 tahun, anggota akhirnya berhasil membekuk pelaku," ungkapnya, Selasa (17/10/2023).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan ke Polres Sumenep dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHP.(dah)
Editor : admin
Berita Terbaru
Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB
Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB
warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…
Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB
Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB
"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…
Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB
Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…
Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB
Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…
Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB
Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…
Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB
Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…