Strategi Penurunan Stunting melalui Pencegahan Pernikahan Dini di Kota Surabaya Bakal Jadi Percontohan Nasional

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencegahan Pernikahan Dini di Kota Surabaya Bakal Jadi Percontohan Nasional
Pencegahan Pernikahan Dini di Kota Surabaya Bakal Jadi Percontohan Nasional

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima kunjungan Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) Agus Suprapto dan Perencana Ahli Utama, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Soebandi Sarjoko di ruang sidang wali kota, Selasa (17/10/2023). Kunjungan kali ini adalah bagian dari evaluasi terpadu pencapaian percepatan stunting yang digelar oleh pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Eri memaparkan berbagai upaya penanganan stunting di Kota Surabaya selama hampir 4 tahun terakhir. Sejauh ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berjibaku menggempur stunting dengan berbagai cara, mulai pemberian gizi pada balita, memberikan penyuluhan pra nikah kepada calon pengantin (catin), pemberian obat tambah darah pada remaja perempuan, open defecation free (ODF) atau bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dan sebagainya.

Wali Kota Eri mengatakan, dalam mengatasi stunting harus dimulai dari hulu ke hilir agar cepat terselesaikan, salah satunya adalah mencegah terjadinya pernikahan dini. Hal itu dilakukan bukan hanya untuk mencegah stunting, akan tetapi juga bagian dari menyiapkan generasi emas di 2045.

"Untuk menerapkan larangan menikah dini, harus ada keberanian dari pemkot bersama Kemenag Kota Surabaya dan Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya. Dengan begitu, akan menjadi kekuatan besar untuk menghilangkan risiko-risiko ke depannya," kata Wali Kota Eri.

Sebelumnya, Wali Kota Eri juga melakukan penandatanganan MoU/Nota kesepakatan antara Pemkot Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya, dan Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur di Kota Pahlawan pada (22/9/2023) lalu.

Dengan MoU tersebut, Wali Kota Eri yakin, permasalahan pernikahan dini akan tuntas di tahun 2024 dan tercapai zero pernikahan dini. Dia menerangkan, pencegahan ini dimulai dari tingkat kelurahan. Bila ada yang ingin menikah namun masih di bawah umur, kelurahan tidak akan memberikan surat keterangan belum menikah (N1) kepada pasangan yang usianya belum ideal. Dalam MoU tersebut juga mengatur kewajiban seorang suami dalam memberikan nafkah kepada anaknya, meskipun telah berpisah dengan istrinya.

Bukan hanya itu saja, lanjut dia, bahkan pemkot juga memperketat aturan pindah kependudukan dari luar kota masuk ke dalam Kota Surabaya. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan warga miskin dan pra miskin, serta mencegah penyaluran intervensi dari pemerintah tidak tepat sasaran.

“Ada yang punya KK Surabaya tapi domisilinya di luar Kota Surabaya, mereka nggak mau pindah karena di sini mendapatkan intervensi. Bahkan, ada yang punya KK dan domisilinya Kota Surabaya, tapi alamat tinggal nggak sesuai dan dia pindah nggak laporan, nah ini membuat negara kacau,” ungkapnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan, kunjungan kali ini adalah bagian dari roadshow penanganan stunting yang digelar oleh Kemenko PMK. Agus menerangkan, upaya penanganan stunting di Kota Surabaya telah sesuai dengan visi dan misi cita-cita mewujudkan generasi emas di tahun 2045.

Ia berharap, berbagai upaya dan program yang diterapkan oleh pemkot di Kota Surabaya dalam mengatasi stunting bisa diterapkan oleh pemerintah pusat. Salah satunya adalah pencegahan pernikahan dini. Menurut Agus, hal tersebut dapat diterapkan dan dicontoh oleh kota/kabupaten lain di seluruh Indonesia.

“Semoga dalam roadshow kali ini bisa dijadikan pembelajaran dan kebijakan lebih lanjut, agar program nasional penanganan stunting bisa tercapai,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…