Nekat Jambret, Pelaku Dibekuk Polsek Sawahan Satu Lainya Kabur

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Jambret dan Barang bukti di Polsek Sawahan
Pelaku Jambret dan Barang bukti di Polsek Sawahan

i

SURABAYA- Dua Jambret, Satu Keok Dibekuk Polsek Sawahan. Keduanya dari awal sudah berniat mencari uang di jalanan kota Surabaya dengan menjambret. Apesnya, satu pelaku dibekuk saat beraksi dan lainnya kabur dalam pengejaran aparat.

Pelakunya, Puji Hartoyo (55) asal Deltasari Indah A-290 Kureksari Waru Sidoarjo yang tinggal di Jalan Candi Lontar Kulon Blok 45M Surabaya. Sementara, Andik alias Bendol kabur (DPO).

Puji dibekuk ketika beraksi didepan Laundry Clean di Jalan Pakis Tirtosari No. 39 Surabaya pada, Sabtu 21 Oktober 2023 pukul 17.00 Wib.

Sebelumnya, kedua tersangka secara bersama-sama berangkat dari Candi Lontar Manukan Surabaya menggunakan sepeda motor untuk melakukan pencurian Handphone (HP).

*F. kronologis :* •  a. Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 17.00 wib

Korbannya, saat itu sedang mengirim elpiji 3 Kg ke Laundry Clean di Pakis Tirtosari No. 39 Surabaya menggunakan mobil Pick Up L300, dimana mobil diparkir didepan toko.

"Korban lalu menurunkan dan mengirimkan Elpiji. Saat kembali menuju mobil melihat ada seorang laiki-laki menggunakan kaos berwarna biru menutup mobil dan berlari, spontan pelapor mengejar dan berteriak maling," jelas Kompol Eko Cipto Mangko, Kapolsek Sawahan, Minggu (22/10/2023).

Lanjut Kapolsek Eko, saat mendengar teriakan maling, ada anggota Reskrim disekitar lokasi dan langsung membantu korban mengamankan pelaku.

"Ketika diamankan, terdapat HP korban ada pada seorang laki-laki tersebut, dan satu kawannya kabur menggunakan sepeda motor, anggota Reskrim langsung mengejar namun teman pelaku langsung tancap gas kabur," imbuh Kapolsek.

Oleh anggota, satu pelaku yang berhasil diamankan langsung di bawa ke Mako polsek Sawahan berikut barang buktinya.

barang bukti yang diamankan, 1 buah handphone Oppo A5s Warna Merah. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHPidana.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…