Arek Kapas Madya Sembunyikan Sesuatu Dalam Helem

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu diapit Kapolsek dan Kanit Sukolilo
Pelaku sabu diapit Kapolsek dan Kanit Sukolilo

i

SURABAYA,- Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, pepatah itu mungkin yang cocok buat arek (pria) asal Kapas Madya Surabaya ini. Meski sudah menyembunyikan barang dalam helem, masih saja ditemukan oleh Polisi.

Pengangguran itu menyembunyikan narkotika dalam helem guna mengelabuhi petugas dari Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya yang hendak menangkapnya.

Tersangka yang diamankan, Hasan (34) asal Jalan Kapas madya, Surabaya. Dia diamankan, Rabu 02 maret 2022, lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Kepada polisi, Hasan mengakui barang yang ditemukan anggota itu miliknya. "Belinya didaerah sini juga (Kapas Madya) dan sudah dua kali," jelasnya.

Saat sebelum ditangkap, Hasan mengaku membeli empat poket, sepoketnya sudah dia gunakan. Sisanya diamankan polisi sebagai barang bukti.

Kaposek Sukolilo Kompol M. Sholeh mengatakan, saat dalam penyelidikan, tersangka ini sedang berada di depan toko siap saji Jalan Kutai Surabaya.

Dari hasil penggeledahan badan tersangka, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti yang berkaitan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

"Dia (pelaku) mengelabuhi petugas dengan menyembunyikan sabu dalam helem yang dipakainya saat itu," kata Kompol Sholeh, Rabu (16/3/2022).

Barang bukti yang dapat disita berupa, 3 Poket kristal putih diduga sabu berat kotor masing-masing 0,40 gram dan 1 buah helem warna hitam.

"Kini, penyidikan dalam perkara tersebut di tangani oleh Unit Reskoba Polsek Sukolilo," pungkas Kapolsek.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…