Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspada DBD, Dampak Transisi Perubahan Iklim

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspada DBD,
Pemkot Surabaya Imbau Masyarakat Waspada DBD,

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). Hal ini menyusul adanya risiko penyebaran kasus DBD khususnya pada periode transisi perubahan iklim yang dimulai pada bulan November 2023.

Imbauan itu disampaikan pemkot melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Nomor 400.7.9.2/ 25511/ 436.7.2/ 2023. Dalam SE itu, Wali Kota Eri meminta masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD secara rutin dengan kegiatan 3M Plus.

"3M Plus dilakukan dengan cara menguras dan menyikat bersih bak mandi kolam air minimal satu minggu sekali," kata Wali Kota Eri dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, kegiatan 3M dilakukan dengan cara menutup rapat tempat penampungan air seperti tempayan, tandon, drum dan sebagainya. Juga memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air.

Kemudian, warga juga diimbau untuk mengganti air vas bunga, tempat minum burung atau tempat-tempat lainnya yang sejenis setiap satu minggu sekali. Lalu, memperbaiki saluran dan talang yang tidak lancar atau rusak.

Selanjutnya, warga juga diminta agar menutup lubang-lubang pada potongan bambu atau pohon dan sebagainya. Juga menaburkan bubuk pembunuh jentik (larvasida) seperti di tempat-tempat yang sulit dikuras atau daerah yang sulit air. "Memelihara ikan pemakan jentik di kolam, bak-bak penampungan air seperti ikan cupang dan ikan kepala timah," sambungnya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga mengimbau masyarakat untuk menggiatkan kembali Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) secara masif dan konsisten. Upaya lain untuk mencegah DBD adalah dengan melakukan Gebyar PSN DBD di tingkat kecamatan kelurahan secara rutin setiap minggu sekali.

"Mengoptimalkan peran Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam melakukan kegiatan pemantauan jentik minimal satu minggu sekali," katanya.

Tak hanya itu, warga juga diimbau agar melakukan monitoring dan evaluasi pemantauan jentik secara berkala di wilayah kerja masing-masing dengan memastikan Angka Bebas Jentik (ABJ) minimal 95 persen.

"Apabila ada keluarga atau masyarakat yang terkena DBD, segera bawa ke Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan lainnya," kata Wali Kota Eri.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga meminta Puskesmas yang mendapatkan informasi kasus DBD di wilayahnya segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) selama 1x24 Jam. "Fogging atau pengasapan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kepadatan populasi vektor dan atau kasus penyakit," pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…