Polisi Bekuk Emak Emak di Sidoarjo Penjual Narkoba

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibu ibu Pengedar Narkotika yang dibekuk Polres Tanjung Perak
Ibu ibu Pengedar Narkotika yang dibekuk Polres Tanjung Perak

i

SURABAYA- Emak-emak asal Sidoarjo ini akhirnya mendekam dalam jeruji besi penjara di Polres Tanjung Perak Surabaya. Dia dibekuk polisi lantaran kerja sampingannya terbongkar.

Wanita inisial TMH (43) asal Griyo Mapan Utara Sidoarjo itu menjadi penjual Narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi yang sudah lama mengendus bisnis haram itu terus mengikuti gerak-gerik ibu rumah tangga itu hingga ketempat tinggalnya di Sidoarjo.

Setelah menjalani penyelidikan dan dipastikan TMH menjadi pengedar, langsung melakukan penangkapan. Saat diamankan pada, Sabtu 11 November 2023 Jam 13.00 Wib, Anggota SatResnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak menemukan poket barang bukti.

"Kita temukan dua buah klip besar yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu sebanyak 21,82 gram, timbangan digital, bendel klip plastik, sekrop plastik dari sedotan dan 2 HP," kata AKP Akhmad Khusen, Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak, Selasa (14/11/2023).

Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat itu dilakukan petugas, Sabtu 13 November pukul 13.00 wib, dalam Rumah yang beralamatkan di Jalan Griyo Mapan Utara Sidoarjo.

Disana, anggota Satresbarkoba melakukan penangkapan seorang perempuan yang mengaku bernama TMH dan ditemukan barang bukti tersebut didapatkan dari penguasaan pelaku.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Polisi akan menjeratnya dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (2) Sub. pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…