Bersama Istri Sirih, Pria ini Digrebek Dalam Kamar Gegerkan Warga

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri yang diamankan jadi kurir sabu
Pasutri yang diamankan jadi kurir sabu

i

SURABAYA,- Kamar kost didaerah Waru Sidoarjo digrebek anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu 09 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB. Dari dalam kamar kost itu diamankan pasangan suami istri (Pasutri).

Tersangkanya pasutri, TE (33) asal Waru Sidoarjo, dan NP (23) wanita yang tinggal kost Waru Sidoarjo.

Bukan hanya TE dan NP yang diamankan, Unit I Satresnarkoba juga mengamankan barang bukti milik keduanya.

Barang bukti itu, plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 27,8 gram, pipet kaca dengan sabu berat 1,62, 5 bungkus plastik klip, timbangan elektrik, buku catatan, ATM, dan kotak hitam.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari informasi warga terkait penyalahgunaan sabu-sabu. Info itu ditindaklanjuti pada, Rabu 09 Februari 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Petugas mendapat info jika pelakunya ada dalam kamar kost daerah Waru Sidoarjo, anggota kepolisian kemudian meluncur kelokasi tersebut.

"Setelah kamar kost digrebek, Unit I melakukan penangkapan terhadap TE dan NP serta ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu," jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba, Kamis (17/3/2022).

Dan dari keterangan tersangka lanjut Daniel, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dengan cara menjadi kurir sururuhan saudara SH (DPO).

Pada Selasa 08 Februari 2022 sekira pukul 16.00 WIB, TE mendapat telpon dari SH untuk mengambil orderan narkotika jenis sabu sejumlah 30 gram dan tersangka TE berangkat bersama dengan istri sirih yang bernama NP ke pintu keluar pompa bensin Raya Arjuno.

"Keduanya sudah kami tahan dalam penjara," imbuh AKBP Daniel.

Keduanya oleh Polisi akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…