Viral Minta Sejumlah Uang, Pelaku Diamankan Polisi

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengemis yang viral di media sosial saat diamankan
Pengemis yang viral di media sosial saat diamankan

i

SURABAYA- Terkait adanya Video Viral di media sosial, seorang peminta minta di tempat umum yang meminta uang kepada pengemudi dan mengganggu ketertiban umum serta dugaan ada pemaksaan.

Unit Jatanras Reskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan video viral itu. Salah satu tempatnya yakni di minimarket IndomaretJalan Bratang Jaya, SurabayaRabu, 23 November 2023 pukul 13.00 Wib.

Rupanya, peminta minta itu adalah Anton Budijanto (48) asal Ngagel Rejo 6 yang tinggal kost di Jalan Ngagel Dadi gg. 3, Surabaya.

Pada Rabu, 23 November 2023 sekira pukul 13.00 Wib, seorang pengemudi yang sedang berbelanja di minimarket daerah Bratang Jaya, Surabaya didatangi Seorang pria paruh baya meminta uang kepada pengemudi.

"Awalnya peminta minta tersebut minta uang Rp.5000,- akan tetapi pengemudi hanya mau memberi uang Rp.2000," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Minggu (26/11/2023).

Lalu Anton ini tidak mau menerima dan pergi meninggalkan pengemudi mobil. Saat kejadian tersebut pengemudi mobil mengambil video dan selanjutnya mempostingnya melalui akun tiktok "Najib.spbu", dan selanjutnya diberitakan oleh akun media sosial lainnya.

Saat meminta, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih memenuhi kebutuhan makan dengan cara mengetuk pintu kaca mobil di tempat umum, akan tetapi dengan memaksa sesuai sejumlah nominal uang yang diinginkan, terkadang juga melakukan di rumah penduduk.

"Adanya gangguan Kamtibmas, anggota melakukan Cek TKP, interogasi terhadap saksi-saksi, profiling mengamankan dan melakukan interogasi terhadap diduga pelaku serta berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinsos," imbuh Kasat Hendro Sukmono.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Anton, sebelumnya dia pernah diamankan oleh Polsek Tambaksari dengan perkara memaksa meminta uang kepada penumpang kereta Api Gubeng Surabaya dan diserahkan ke Liponsos menjalani pembinaan selama 1 minggu.

Uaang dari meminta minta itu digunakan memenuhi kebutuhan hidup yang biasanya penghasilan per hari rata-rata Rp. 100.000. Dia juga memiliki sifat cepat temperamen atau mudah emosi.(*)

Berita Terbaru

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Permintaan Penghapusan Konten Menyasar Produk Jurnalistik Dinilai Tidak Boleh Dilakukan Sembarangan

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan penghapusan k…