Pengedar Kapas Lor Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengedar sabu diapit anggota Polrestabes Surabaya
Pengedar sabu diapit anggota Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Dalam kamar kost di Jalan Kapas Lor Kulon Kec. Tambaksari Surabaya pada Senin 20 November 2023, kurang lebih pukul 18.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pria.

Kedua tersangka itu rupanya pelaku penjual Narkotika jenis sabu. Mereka yang ditangkap Hadi alias Jon (32) asal Jalan Kapas Lor Kulon Kec. Tambaksari dan A Fauzi (22) asal Jalan Kapas Lor Gg. I Bedak Surabaya.

Dari mereka diamankan total keseluruhan barang bukti narkoba 22 poket seberat keseluruhannya ± 5,02 gram.

Anggota juga mengamankan, dompet warna hitam putih,2 HP, buku Tabungan dan Uang Tunai sebesar Rp 15.000.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, dari informasi warga, anggota pada Senin, 20 November 2023, kurang lebih pukul 18.00 WIB, di kos Jalan Kapas Lor Kulon Surabaya melakukan Penangkapan tersangka HD bersama AF.

"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 22 poket plastik transparan berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu," jelas Daniel, Senin (27/11/2023).

Puluhan poket itu diakui milik tersangka HD. Sedangkan Uang tunai sebesar Rp 15.000, diakui milik Tersangka AF.

Kepada Polisi, tersangka HD mendapatkan barang berupa 22 poket plastik sabu dari DN (DPO) melalui Kodok (DPO).

Barang itu didapat pada Senin, 20 November 2023 pukul 14.00 WIB dengan cara ketemuan langsung dengan suruhan DN (DPO) yaitu Kodok di Gang Jalan Pogot Surabaya.

"HD ini menjelaskan bahwa menjual barang berupa 7 (tujuh) Poket Narkotika jenis Sabu, yang sudah laku terjual dibantu oleh AF dengan cara mengantarkan sabu kepada pembeli sesuai petunjuk HD," imbuh Daniel.

Dalam menjual barang berupa narkotika jenis sabu tersebut tersangka HD mendapat imbalan digaji sebesar Rp. 200.000, setiap sekali ambil sabu dan uang imbalan tersebut sudah langsung dipotong saat setor uang kepada Kodok melalui rekening.

Kedua pengedar itu sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (1) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Pria Banyusokah, Ketapang Dibekuk Polres Sampang, Selipkan Celurit Dibalik Baju

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Jumat, 29 Mei 2026 16:45 WIB

Celurit, dengan panjang ± 52 cm, lengkap dengan sarung pengaman terbuat dari kulit warna hitam…