Ketentuan BPJS Pakai Fingerprint, RSUD Dr. Soewandhie Ubah Skema Antrean Pasien

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktur Utama RSUD dr. Soewandhie, dr Billy Daniel Messakh
Direktur Utama RSUD dr. Soewandhie, dr Billy Daniel Messakh

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, mulai dari pelayanan pendidikan, perizinan, hingga pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk). Peningkatan pelayanan itu, untuk mewujudkan Surabaya Hebat (Humanis, Efektif dan Efisien, Berakhlak, Akuntabel, dan Transparan).

Dalam mewujudkan Surabaya Hebat, Pemkot Surabaya turut meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit (RS) hingga Puskesmas. Salah satunya, yakni peningkatan pelayanan antrean untuk pasien di RSUD dr. Soewandhie.

Direktur Utama RSUD dr. Soewandhie, dr Billy Daniel Messakh mengatakan, antrean pasien di RSUD dr. Soewandhie akan diatur ulang. Pengaturan ulang antrean pasien ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan pasien yang mendaftar menggunakan BPJS Kesehatan.

“Jadi ada perubahan pendaftaran pasien BPJS Kesehatan yang menggunakan fingerprint. Fingerprint ini, berfungsi untuk mendeteksi identitas diri pasien,” kata Billy, Senin (27/11/2023).

Billy menjelaskan, perubahan skema antrean ini adalah bagian dari evaluasi RSUD dr. Soewandhie untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama bagi pasien yang mendaftar menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Setelah dilakukan survey, dia menyampaikan, ada temuan di lapangan. Beberapa pasien yang datang tidak sesuai dengan nomor urut antrean, sehingga menyebabkan penumpukan di RSUD dr. Soewandhie.

“Nah, kita sudah pelajari hari ini, ternyata ada banyak pasien yang nomornya (antrean) besar datangnya di pagi hari, harusnya kan datang itu sesuai dengan nomor antrean, sesuai yang tertera di kartu pendaftarannya,” ujar Billy.

Billy menegaskan, mulai Selasa (28/11/2023) pagi, jika masih ada pasien yang datang tidak sesuai dengan jadwal antrean, maka tidak akan diperbolehkan untuk masuk dan tidak dilayani terlebih dahulu. Mulai sore ini, lanjut dia, RSUD dr. Soewandhie sedang menyiapkan ruang tunggu khusus bagi pasien BPJS Kesehatan.

“Tempatnya di luar, hari ini kita siapkan. Nah, setelah dia (pasien) mendaftar lewat satu pintu, maka boleh masuk. Mengapa perlu finger? Karena untuk memudahkan pendataan antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Dia melanjutkan, bagi pasien BPJS Kesehatan yang belum pernah mendaftar di RSUD dr. Soewandhie, akan diminta mendaftar terlebih dahulu di tempat pendaftaran pasien BPJS. “Kita akan atur sedemikian rupa, dan juga akan kita bantu daftarkan,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, pendaftaran antrean BPJS Kesehatan menggunakan fingerprint tidak hanya mempermudah pendaftaran pasien saja, akan tetapi juga untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kartu BPJS Kesehatan. Dari hasil temuan di lapangan, dia mengungkapkan, BPJS Kesehatan menemukan ada beberapa pasien yang menggunakan kartu BPJS pasien lain untuk berobat.

“Hasil evaluasinya BPJS ada sekian persen, saya tidak tahu pastinya berapa. Ada yang menggunakan kartu BPJS yang bukan miliknya untuk berobat. Nah, dengan fingerprint ini akan teratasi,” ungkapnya.

Apabila ada pasien yang berobat menggunakan kartu BPJS orang lain untuk berobat, maka pasien tersebut tidak akan bisa dilayani. “Karena ini (pendaftaran fingerprint) regulasi dari BPJS untuk kita. Selain itu untuk mengidentifikasi pasien BPJS atau tidak,” terangnya.

Dia menambahkan, RSUD dr. Soewandhie juga memiliki sistem yang sama seperti BPJS Kesehatan. Apabila ada pasien rujukan dari Puskesmas, maka data diri pasien tersebut secara otomatis terdaftar, terintegrasi melalui sistem data pasien di RSUD dr. Soewandhie.

“Puskesmas akan membuatkan surat rujukan elektronik, sehingga dia (pasien) sudah nggak bawa kertas, itu sudah ada di layar monitor yang tertera nama-nama pasien. Nah, ketika pasien datang di hari itu, dengan fingerprint ini maka bisa segera dilayani,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…