Marak Penambangan Pasir Ilegal di Sumenep

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penambangan Pasir Ilegal di Sumenep
Penambangan Pasir Ilegal di Sumenep

i

SUMENEP,- Masyarakat Dusun Gunung Tinggi melaporkan adanya penambangan ilegal diduga dilakukan mantan Kades Bilis-Bilis yang berlokasi di dusun Tinggi Desa Bilis-Bilis Kec, Arjasa Sumenep Jawa Timur, Kamis (17/3/2022).

Atas laporan masyarakat Dusun Gunung Tinggi pada Kades langsung direspon positif ke pihak Polsek Arjasa dan Koramil setempat untuk mendatangi lokasi penambangan.

Lokasi tersebut akhirnya didatangi sekira pukul 9.30 WIB. Ikut pula perangkat desanya untuk mengecek kebenaran apa yang dilaporkan masyarakatnya, ternyata benar dilokasi sudah ada beberapa penambang pasir untuk diangkut sehingga pihak anggota Polsek memanggil para supir dan pekerja yang ada dilokasi tersebut.

Salah satu anggota Polsek memberikan himbauan kepada para penambang pasir supaya tidak lagi mengambil pasir di dusun Gunung Tinggi.

Dengan adanya penambangan itu, dapat merusak lingkungan yang seharusnya lingkungan di jaga dan dirawat supaya tidak terjadi abrasi dan pengikisan bibir pantai

"Agar tidak menimbulkan kebanjiran yang sewaktu-waktu dan mengancam keselamatan warga," kata Agus.

Kades Bilis-Bilis memberikan sosialisasi pada masyarakat dusun Gunung Tinggi apa yang menjadi kemauan masyarakat untuk menutup penambangan pasir.

Saat ditanya, salah satu masyarakat menjawab, ya pak Kades sehingga masyarakat merasakan langsung bagaimana Kades pilihannya memenuhi permintaan masyarakatnya," kata Kades menirukan warga.

Kini masyarakat desa Bilis-Bilis khususnya di dusun Gunung Tinggi bahwa apa yang selama ini menjadi keresahan hatinya.

Saat ini kasus tambang tersebut sudah dapat dipenuhi dan dibuktikan oleh kades Abdurrasid dan juga para penegak hukum seperti Polsek dan Koramil menyelesaikan suatu masalah yang terjadi di dusun Gunung Tinggi.

Sebelum Kades Abdurrasid berpesan kepada warga bila ada permasalahan apapun secepatnya memberi tahu atau laporan baik ke Kades, Koramil atau Polsek agar tidak terjadi sesuatu yang tidak di inginkan.

Jika ada oknum yang memaksa untuk mengambil pasir, langsung laporkan ke Polsek yang siap 24 jam untuk melayani masyarakat demi menjaga lingkungan demi kelestarian alam dan menjaga karipan lokal. (*/M.one)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…