Cegah Adanya Gengster, Simokerto Datangi Sekolah SMP

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Simokerto himbau Gengster ke Sekolah
Polsek Simokerto himbau Gengster ke Sekolah

i

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Maraknya aksi tawuran remaja dan juga menjelang libur panjang sekolah saat Natal dan tahun baru 2024, Kapolsek Simokerto blusukan ke sekolah SMP Ghufron Faqih.

Kedatangan polisi ini yang dipimpin Kapolsek simokerto Kompol M. Irvan memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi dan wali murid yang kebetulan akan liburan.

Dihadapan murid juga orang tua Kompol Irvan menjelaskan Undang-undang Darurat pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan bila ada remaja yang sengaja membawa sajam bukan untuk peruntukan nya dapat ditangkap polisi dan diproses hukum dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Kita juga himbau tentang Bahaya Narkoba yang dapat membuat penggunanya ketagihan dan merusak kesehatan hingga ke kematian," jelas Irvan, Rabu (20/12/2023).

Lalu Kompol M Irfan memberikan himbauan kepada wali murid agar mengawasi anak-anak nya tidak keluar rumah diatas jam 10 malam juga memantau penggunaan handphone dan media sosialnya.

Menggunakan media sosial juga perli diwaspadai, sekarang ini banyak pelaku kejahatan yang melancarkan aksi nya dengan berbagai macam modusnya.

"Saatcanaknya bergaul dengan lingkungan yang negatif seperti kelompok gangster atau lingkungan pengguna narkoba, supaya secepatnya menghubungi Polsek dan tidak perlu takut karena itu demi menyelamatkan para remaja yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa Indonesia.

"Sekecil apapun infonya, akan ada penindakan atau akan ditindaklanjuti," imbuh Kapolsek.

Sementara itu, Ibu Ainul seorang wali murid bertanya kepada Kompol M Irfan bagaimana cara Penanganan berkaitan remaja yang ikut tawuran padahal dari orang tua sudah sering menasehati dan mengawasi serta bilamana ada yang membawa sajam itu bagaimana proses hukum yang dilakukan oleh Polisi.

Kapolsek Simokerto menjawab, caranya pastikan anak dibawah jam 10 malam sudah masuk rumah dan di kunci dan diawasi kalau benar-benar sudah tidur dan handphone juga dicek bilamana ada komunikasi dengan temannya yang mengarah ke gangster atau tawuran alangkah baiknya handphonenya disita terlebih dahulu.

Dan untuk proses hukum bagi yang membawa sajam sesuai perintah pimpinan tetap akan diproses pidana hingga sampai pengadilan namun bagi yang ikut tawuran atau gangster tidak membawa sajam akan dilakukan pembinaan dan pendataan bila melakukan perbuatannya lagi baru memproses ke pidana.(*)

Berita Terbaru

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Gerebek 3 THM Surabaya, Polisi Temukan 20 Orang Positif Narkoba, Station Tunjungan Disorot!

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 11:24 WIB

DIGEREBEK POLISI! 20 Orang Positif Narkoba di Tiga THM Surabaya, Station Tunjungan Jadi Sorotan…

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Demo Mahasiswa di Depan Grahadi Berlangsung Kondusif, 11 Orang Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 21:55 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penunggang Demo di Grahadi, 11 Orang Diamankan Sebelum Aksi Berakhir…

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 20:34 WIB

Cegah Penyalahgunaan NAPZA, OSB dan BNNK Surabaya Edukasi Karang Taruna Banyu Urip Wetan…

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 15:45 WIB

BRI BO Surabaya Diponegoro Serahkan Ambulans untuk Satuan Brimob Polda Jatim…

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…