Cegah Adanya Gengster, Simokerto Datangi Sekolah SMP

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Simokerto himbau Gengster ke Sekolah
Polsek Simokerto himbau Gengster ke Sekolah

i

SURABAYA,(Kabarjawatimur.com)- Maraknya aksi tawuran remaja dan juga menjelang libur panjang sekolah saat Natal dan tahun baru 2024, Kapolsek Simokerto blusukan ke sekolah SMP Ghufron Faqih.

Kedatangan polisi ini yang dipimpin Kapolsek simokerto Kompol M. Irvan memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi dan wali murid yang kebetulan akan liburan.

Dihadapan murid juga orang tua Kompol Irvan menjelaskan Undang-undang Darurat pasal 2 ayat 1 no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan bila ada remaja yang sengaja membawa sajam bukan untuk peruntukan nya dapat ditangkap polisi dan diproses hukum dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Kita juga himbau tentang Bahaya Narkoba yang dapat membuat penggunanya ketagihan dan merusak kesehatan hingga ke kematian," jelas Irvan, Rabu (20/12/2023).

Lalu Kompol M Irfan memberikan himbauan kepada wali murid agar mengawasi anak-anak nya tidak keluar rumah diatas jam 10 malam juga memantau penggunaan handphone dan media sosialnya.

Menggunakan media sosial juga perli diwaspadai, sekarang ini banyak pelaku kejahatan yang melancarkan aksi nya dengan berbagai macam modusnya.

"Saatcanaknya bergaul dengan lingkungan yang negatif seperti kelompok gangster atau lingkungan pengguna narkoba, supaya secepatnya menghubungi Polsek dan tidak perlu takut karena itu demi menyelamatkan para remaja yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa Indonesia.

"Sekecil apapun infonya, akan ada penindakan atau akan ditindaklanjuti," imbuh Kapolsek.

Sementara itu, Ibu Ainul seorang wali murid bertanya kepada Kompol M Irfan bagaimana cara Penanganan berkaitan remaja yang ikut tawuran padahal dari orang tua sudah sering menasehati dan mengawasi serta bilamana ada yang membawa sajam itu bagaimana proses hukum yang dilakukan oleh Polisi.

Kapolsek Simokerto menjawab, caranya pastikan anak dibawah jam 10 malam sudah masuk rumah dan di kunci dan diawasi kalau benar-benar sudah tidur dan handphone juga dicek bilamana ada komunikasi dengan temannya yang mengarah ke gangster atau tawuran alangkah baiknya handphonenya disita terlebih dahulu.

Dan untuk proses hukum bagi yang membawa sajam sesuai perintah pimpinan tetap akan diproses pidana hingga sampai pengadilan namun bagi yang ikut tawuran atau gangster tidak membawa sajam akan dilakukan pembinaan dan pendataan bila melakukan perbuatannya lagi baru memproses ke pidana.(*)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…