Bersimpuh, Enam Pemuda Memohon Maaf ke Orang Tuanya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Memohon maaf di Mapolsek Simokerto usai miras
Memohon maaf di Mapolsek Simokerto usai miras

i

SURABAYA-Beberapa remaja diamankan oleh Polsek Simokerto Surabaya usai diamankan dalam kondisi meminum minuman keras (Miras), Sabtu (6/1/2024).

Dimapolsek, mereka diminta memohon maaf kepada orang tuanya dan tidak mengulangi lagi pesta miras.

Enam remaja yang tinggal di Sidokapasan, Tanah Merah dan Bolodewo itu menghabiskan waktu malam minggu dengan pesta miras jenis arak di kampung seng Surabaya

Pada saat petugas gabungan rayon 1 dari polsek Simokerto, Bubutan dan Tambaksari melaksanakan patroli ketitik titik rawan kriminalitas dan tawuran saat pukul 03.00 wib melintas di jalan Kampung Seng dan langsung mengamankan ke enam remaja pesta miras yang membuat resah masyarakat tersebut.

"Enam remaja tersebut RR, AF, WA, AY, FZ dan ZA digelandang ke Polsek Simokerto untuk selanjutnya diproses hukum oleh bhabinkamtibmas Bripka puput melakukan pemanggilan ke orang tuanya," kata Kompol M. Irfan, Kapolsek Simokerto, Minggu (7/1/2024).

Patroli gabungan rayon 1 ini memang tak hanya melakukan pencegahan kriminalitas atau tawuran saja tetapi yang membuat masyarakat resah dan mengganggu ketertiban umum pun juga akan diamankan supaya masyarakat selalu merasakan nyaman.

Begitu diamankan, petugas memanggil ke 6 orang tuanya untuk datang ke Mapolsek Simokerto. Disana, diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang kembali perbuatannya.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…