Mulai Tahun 2024, Pemkot Surabaya Terapkan Retribusi Tiket Masuk Romokalisari Adventure Land dan KRM

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Terapkan Retribusi Tiket Masuk
Pemkot Surabaya Terapkan Retribusi Tiket Masuk

i

SURABAYA-Mulai tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan retribusi tiket masuk kepada pengunjung Romokalisari Adventure Land dan Kebun Raya Mangrove (KRM). Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, penerapan retribusi ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan Perda 7/2023. Hal ini sekaligus pula untuk mengembangkan fasilitas dan wahana di kedua tempat wisata tersebut.

"Kami terapkan per 1 Januari 2024. Kemudian, tentunya kami ke depan ada beberapa wahana yang kami kembangkan, salah satu faktornya itu," ujar Antiek Sugiharti, Rabu (3/1/2024).

Antiek menjelaskan, selain menjadi tempat wisata, Pemkot Surabaya juga menggunakan kedua destinasi tersebut sebagai pemberdayaan keluarga miskin (gamis). "Di Adventure Land, kami masih menggunakan sebagian kegiatannya untuk pemberdayaan gamis, padat karya. Kalau yang di sana (KRM) hanya tiket masuk, wahananya tetap dikelola untuk kepentingan gamis," ujarnya.

Berdasarkan data DKPP Surabaya, besaran tarif masuk yang ditetapkan di KRM yakni Rp10.000 per orang untuk dewasa dan Rp5.000 per orang untuk anak-anak. Kemudian di akhir pekan atau libur nasional, harga tiket KRM untuk dewasa Rp15.000 per orang dan Rp5.000 per orang untuk anak-anak. Sedangkan harga tiket khusus pelajar yang ditetapkan Rp3.000 per orang.

Selain itu, DKPP juga menyediakan paket khusus atau terusan dengan tarif bervariasi di KRM. Informasi terkait besaran harga tiket dan jenis paket terusan bisa diakses secara lengkap melalui akun instagram @dkppsurabaya.

Sementara untuk besaran tarif masuk yang ditetapkan di Romokalisari Adventure Land, pada hari biasa untuk usia dewasa Rp10.000 per orang, untuk anak-anak Rp5.000 per orang dan untuk pelajar Rp3.000 per orang.

Sedangkan di akhir pekan atau hari libur nasional, tarif masuk Romokalisari Adventure Land untuk dewasa Rp15.000 per orang dan untuk anak-anak Rp5.000 per orang. Sedangkan harga tiket khusus pelajar yang ditetapkan Rp3.000 per orang.

Antiek menambahkan, salah satu program DKPP untuk pengentasan gamis adalah dengan memberikan kegiatan yang meningkatkan pendapatan mereka. Sehingga gamis diharapkan bisa keluar dari garis kemiskinan.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa padat karya di Romokalisari Adventure Land dan KRM, juga mendukung program Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam menyediakan lapangan pekerjaan.

"Jadi sama, kalau di Adventure Land ada pengembangan sesuai masterplan kami. Jadi secara bertahap akan kami tingkatkan. (Pengembangan) wahana mungkin sementara belum, tetapi lebih ke peningkatan fasilitas," jelas Antiek.

Sebagai informasi, Romokalisari Adventure Land merupakan destinasi wisata yang berlokasi dekat dengan Rusun Romokalisari, Kecamatan Benowo, Surabaya. Destinasi wisata ini menawarkan berbagai jenis wahana untuk keluarga, seperti Arena Berkuda, ATV, Playground, Mini Zoo, Kano hingga Jetski.

Sementara Kebun Raya Mangrove (KRM), merupakan destinasi wisata yang memadukan konservasi dan edukasi. KRM berlokasi di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Rungkut Surabaya. Di sini pengunjung bisa menikmati berbagai jenis wahana, seperti Perahu Air, Sepeda Air, Sekoci, Sepeda Angin hingga ATV. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…