Pelaku Lain Penembak Relawan Prabowo Gibran Diburu Polda Jatim

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

i

SURABAYA- Usai menetapkan Tiga orang pelaku penembakan relawan Prabowo Gibran di Sampang Madura yang terjadi pada Jumat (22/12/2023) pagi. Dirkrimum Polda Jatim beserta tim masih terus pengembangan di lapangan lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Para pelaku diduga menembak korban menggunakan revolver SNW caliber 38.

Diduga, pelaku ini membawa atau memakai senpi lebih dari satu sesuai hasil labfor dan datanya bahwa peluru yang ditemukan itu ada kaliber 38, sehingga kemungkinan senjata yang saya gunakan itu adalah jenisnya reviver SNW.

"Untuk perkembangan pemeriksaan saksi, jika kemarin 13 orang, sampai sekarang ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi diantaranya saksi yang ada di TKP yang mengetahui kejadian waktu itu kemudian saksi korban, kemudian juga saksi penangkapan," kata Dirmanto, Kamis (4/1/2024).

Kemudian juga ada juga saksi pemilik CCTV yang saat ini ada sekitar 5 CCTV dan sekarang masih dalam pendalaman oleh bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, Tiga orang ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim serta dilakukan penahanan. Mereka adalah pelaku penembakan relawan Prabowo Gibran di Sampang Madura. Penembakan terjadi pada Jumat (22/12/2023) pagi.

Para pelakunya berinisial S, H dan W yang merupakan warga Sampang Madura.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, memback up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura tersebut.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa. Petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka. (*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…