Balap Liar ABG Batal, Dibubarkan Polsek Kenjeran

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan ABG di Polsek Kenjeran
Puluhan ABG di Polsek Kenjeran

i

SURABAYA- Diduga hendak menggelar aksi balap liar, sebanyak 16 anak baru gede (ABG) di Surabaya beserta 16 sepeda motornya diamankan usai terjaring razia Polsek Kenjeran yang di backup personel Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Puluhan ABG itu sedianya herek (balapan) di wilayah Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) Kedung Cowek Surabaya.

Polisi yang mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya balap liar di area JLLT Kedung Cowek, petugas kemudian meluncur kelokasi.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menyatakan, dari 16 sepeda motor yang digunakan balap liar tersebut, wajib diambil para orang tuanya dan juga harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi balap liar karena meresahkan masyarakat Kota Surabaya.

"Kendaraannya wajib diambil orang tua mereka dengan membawa kelengkapan surat - surat kendaraan serta Kartu Keluarga (KK) dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi balap liar," kata Kompol Ardi, Sabtu (6/1/2024).

Razia itu dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah melakukan kegiatan patroli rutin pada Sore maupun Malam hari.

Kompol Ardi juga menegaskan razia balap liar tersebut, untuk membuat efek jera agar bisa tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalu lintas.

Di tempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, melalui Kasihumas Iptu Suroto membenarkan adanya 16 ABG berikut motornya diamankan di Polsek Kenjeran.

Aksi balap liar dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

Para ABG itu kerap kali meresahkan warga masyarakat pengguna jalan maupun warga yang tinggal sekitar lokasi. (*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…