Tekan Risiko Kebakaran di Permukiman, DPKP Surabaya Lakukan Pemetaan di Wilayah Padat Penduduk

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tekan Risiko Kebakaran di Permukiman
Tekan Risiko Kebakaran di Permukiman

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya terus berupaya mencegah risiko terjadinya kebakaran di pemukiman warga. Seluruh petugas dan unit kendaraan DPKP Surabaya disiagakan selama 24 jam.

Para petugas pun tetap berlatih penyelamatan dalam keadaan darurat, serta rutin melakukan pengecekan peralatan dan perlengkapan. Sebab, DPKP Surabaya menerapkan respon time selama 7 menit dalam pelayanan pemadaman.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani mengatakan, selama tahun 2023 tercatat 793 kasus kebakaran telah ditangani oleh DPKP Surabaya. Di antaranya, 121 penanganan kebakaran berasal dari bangunan, yaitu perumahan, industri, umum dan perdagangan. 18 penanganan kebakaran lainnya berasal dari kendaraan, dan 654 berasal dari non bangunan atau ruang terbuka seperti kebakaran alang-alang dan sampah.

Di tahun 2023, kasus kebakaran didominasi oleh non pemukiman, yakni diakibatkan oleh fenomena El-Nino, dimana bencana kebakaran terjadi di lahan terbuka. Karenanya, sosialisasi dan mitigasi terus dilakukan di lingkungan pemukiman, pendidikan, dan perkantoran.

“Dalam hal ini sosialisasi dan mitigasi terus dilakukan melalui rayon dan pos. Kami juga menyediakan kunjungan bagi wisata pemadam kebakaran cilik (Wisdamcil) bagi Paud dan TK. Serta memberikan pelatihan mitigasi kepada guru Paud,” kara Laksita Rini, Rabu (10/1/2024).

Laksita Rini melanjutkan, respon time 7 menit yang diterapkan oleh DPKP Surabaya adalah untuk meminimalisir adanya korban dan kerugian akibat bencana kebakaran. “Respon time 7 menit, kita sudah berada di lokasi. Jadi peran warga dalam 3 menit awal sangat diperlukan,” ujar dia.

Untuk mencapai respon time 7 menit, DPKP Surabaya telah melakukan pemetaan wilayah padat penduduk. Pemetaan ini dilakukan untuk mengatur jarak antara proses pemadaman kebakaran dengan rumah warga. Jika jarak rumah warga lebih dari 200 meter dengan jalan utama, maka DPKP Surabaya berencana membuat hidran kering di tahun 2024, serta menambah sumur dan pos pemadam di Kecamatan Margorejo dan Kecamatan Lontar Kota Surabaya.

Selanjutnya, DPKP Surabaya juga berpatroli untuk menemukan spot atau titik lokasi yang berpotensi menimbulkan bencana kebakaran.

“Jadi yang jalannya sempit, kita membutuhkan selang yang panjang, maka membutuhkan waktu yang juga panjang. Itu dapat menimbulkan korban jiwa sehingga kita usulkan akan membuat hidran kering. Dengan adanya hidran kering di lokasi itu maka akan memudahkan pemadaman,” terangnya.

Selain itu, DPKP Surabaya juga melibatkan Kader Madagaskar (Masyarakat dan Keluarga Siaga Kebakaran) dalam mengantisipasi dan menangani kebakaran di pemukiman. Sebab, peran warga sangat dibutuhkan dalam 3 menit pertama untuk mencegah membesarnya api jika terjadi kebakaran.

“Kader Madagaskar adalah yang paling terdekat yang selama ini sudah kita lakukan pengembangan kapasitasnya,” ujarnya.

Hal ini terbukti dengan kapasitas Kader Madagaskar di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya yang berhasil terpilih menjadi salah satu pilot project dalam Gerakan Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana (GKSTTB) Siaga Kebakaran Lingkungan di tingkat nasional.

“Ke depannya akan kita kembangkan lagi agar lebih profesional dan pengembangannya kepada masyarakat sekitar. Dari RW bisa ke RT hingga dasawisma, karena sasaran utama kita adalah ibu-ibu yang biasa di rumah,” jelasnya.

Dalam beberapa kasus, kebakaran yang terjadi di pemukiman berasal dari kelalaian masyarakat. Seperti aspek keselamatan di rumah, yakni konsleting listrik. Sedangkan saat tahun 2023 yang diakibatkan oleh El-Nino, bencana kebakaran terjadi di lahan terbuka. Seperti terbakar nya sampah dan ilalang di lahan terbuka.

“Misal bencana kebakaran di rumah adalah kebiasaan setelah mengisi daya handphone, charger tidak dilepas saat di rumah. Lalu kipas angin yang dibiarkan menyala terus, atau gas elpiji yang tidak di cek kembali,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Laksita Rini menyampaikan kepada masyarakat lebih berhati-hati jika akan meninggalkan rumah. Karenanya, kesadaran masyarakat untuk menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) harus ditingkatkan.

“Seperti melakukan pengecekan pada kompor, elpiji, listrik, dan aspek keselamatan di rumah. Termasuk sampah, dan jangan membuang puntung rokok sembarangan,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…