Wali Kota Eri Targetkan Penyerahan PSU dari Pengembang ke Pemkot Tuntas Sebelum Mei 2024

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan dan permukiman kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tuntas sebelum Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS), yaitu di bulan Mei 2024. Target ini sesuai dengan MCP KPK atau monitoring pengawasan KPK yang menargetkan tuntas pada tahun 2024, supaya tidak terjadi penyalahgunaan aset.

Wali Kota Eri kemudian merinci penyerahan PSU kepada Pemkot Surabaya selama beberapa tahun terakhir ini. Sebelum tahun 2021, ada sebanyak 96 lokasi PSU yang sudah diserahkan kepada pemkot dengan luasan mencapai 1.208.267,16 meter persegi. Kemudian, sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 44 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 220.953,88 meter persegi dengan harga perolehan aset sebesar Rp 624,4 miliar.

Selanjutnya, di tahun 2022 ada 30 lokasi PSU yang diserahkan kepada pemkot dengan luas 606.640,68 meter persegi dengan nilai perolehan aset sebesar Rp 1,98 triliun. Lalu sepanjang tahun 2023, pemkot menerima 35 lokasi PSU dari pengembang dengan luas 618.883,45 meter persegi dengan total perolehan aset sebesar Rp 3,84 triliun.

“Nah, hingga tahun 2023, terdapat 132 pengembang yang ada di Surabaya dengan 255 perumahan. Sedangkan yang sudah menyerahkan PSU-nya ke pemkot hingga akhir tahun 2023 sebanyak 205 perumahan, sehingga tersisa 50 perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, dan yang 50 ini kami targetkan tuntas sebelum hari jadi Surabaya di bulan Mei 2024,” tegas Wali Kota Eri di Graha Sawunggaling, Rabu (10/1/2024).

Oleh karena itu, Wali Kota Eri mengimbau kepada pengembang yang merupakan pemilik dari 50 perumahan yang masih belum menyerahkan PSU-nya itu untuk segera menyerahkan. Sebab, sesuai aturan, para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya ke Pemkot Surabaya.

Kewajiban penyerahan PSU itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 7 tahun 2010, serta Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016. “Jadi, sekali lagi saya mengingatkan para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya kepada pemkot,” katanya.

Menurut Wali Kota Eri, ketika penyerahan PSU dilakukan, ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah pengelolaan PSU itu jangan sampai dilakukan oleh Pemkot Surabaya, terutama bagi perumahan-perumahan yang menengah ke atas.

Ia mengakui bahwa ada perumahan yang menengah ke atas mengebut penyerahan PSU-nya, lalu pemkot disuruh merawat PSU-nya itu, kalau seperti itu pasti akan habis uang pemkot hanya untuk merawat PSU mereka.

“Nah, 50 perumahan yang belum menyerahkan PSU-nya ini nanti akan kita lihat dulu, kalau perumahan itu adalah perumahan yang menengah ke atas, saya akan minta mereka untuk urunan dalam memelihara PSU mereka,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…