Dua Jenis Narkoba Disita dari Pengedar di Surabaya

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku sabu di Polrestabes Surabaya
Pelaku sabu di Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA- Pengedar sabu dan juga ekstacy dibekuk jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada, Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku yang dibekuk dirumahnya Jalan Jojoran 3-C Surabaya itu bernama, Bagus Subagia (29). Mengaku sekali kirim dapat imbalan 2 juta rupiah.

Barang bukti yang disita, Sabu beserta bungkusnya denga total seluruhnya 59,81 gram, 10 butir pil Extacy warna pink seberat total seluruhnya 3,45 gram, 20 butir pil Extacy warna Ungu dengan berat total seluruhnya 7,82 gram, 8 bendel plastik klip kosong, timbangan elektrik, 2 plastik teh cina bekas sabu dan HP.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Pasma mengatakan, Pada, Rabu 20 Desember 2023 sekira pukul 14.00 WIB rumah Jalan Jojoran 3-C Surabaya didatangi petugas.

Kedatangan Polisi kerumah itu berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba diwilayah tersebut.

"Pelaku diamankan dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika yang disembunyikan didalam lemari baju tersangka Bagus," kata AKBP Suria Miftah, Jumat (12/1/2024).

Setelah dilakukan introgasi oleh petugas polisi perihal darimana dia mendapatkan barang bukti tersebut, Bagus mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara disuruh untuk diranjau atau diserahkan kepada pembeli atau pasien.

"Sabu diperoleh dari bandar yang bernama R (DPO). kemudian Tersangka Bagus mendapat upah Rp.1.000.000 per 100Gramnya," imbuh Kasat.

Saat ini anggota masih terus melakukan pengembangan guna mencari keberadaan pemasok barang yakni R. Setiap kali transaksi, Bagus juga mendapatkan upah berupa narkotika jenis sabu gratis.

Pelaku akan dijerat tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Jelang Nataru 2026-2027, PELNI Tebar Diskon Tiket 30 Persen, Kuota 414 Ribu Penumpang

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 19:45 WIB

Diskon Tiket PELNI 30 Persen Resmi Dibuka, Warga Diminta Jangan Sampai Kehabisan Kuota…