Endingnya Penjara Polsek Lakarsantri Usai Pinjam Motor

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan di Polsek Lakarsantri
Pelaku penggelapan di Polsek Lakarsantri

i

SURABAYA- Masih saja marak, meminjam kendaraan lalu membawanya kabur kembali terjadi di Kota Surabaya.

Kali ini, pelakunya S. A alias Paidi (29) asal Sepanjang Taman Sidoarjo.

Pelaku itu meminjam sepeda motor milik korban Dewi (48) warga Lakarsantri Surabaya dengan dalih untuk dipakai mengambil uang,.

Setelah kendaraan dipinjamkan, sepeda motor digadaikan ke orang lain tanpa ijin atau sepengetahuan dari pemilik sepeda motor.

Korban pun tak mau kehilangan kendaraan satu-satunya kesayangannya yang digunakan sehari-hari. Kasus itupun dilaporkan ke Polsek Lakarsantri Surabaya.

"Korban akhirnya membuat laporan polisi dan langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Lakarsantri, Rabu (17/1/2024).

Pelaku Paidi melancarkan aksinya pada Sabtu 30 Desember 2023 lalu sekira pukul 14.00 wib. Saat meminjam sepeda motor milik korban, melalui Bu Nur pengakuannya untuk mengambil uang.

Dia meminjam motor saat berada di warung depan Waduk Bangkingan, Lakarsantri Surabaya.

Kemudian Bu NUR menyertakan Andre untuk menemani tersangka, akan tetapi Andre malah diturunkan dan ditinggal oleh pelaku didaerah Pesapen Sumurwelut.

"Kemudian saat sepeda motor tersebut ditanyakan oleh pemiliknya (Bu Dewi) karena belum juga dikembalikan, dan korban curiga," tambah Kompol Akhiyar.

Akhirnya diketahui ternyata sepeda motornya sudah digadaikan tanpa ijin atau sepengetahuan pemilik sepeda motor tersebut kepada orang lain.

Pelaku akhirnya daoat dibekuk dan kepada penyidik dia mengakui semua perbuatannya. Kerugian akibat ulahnya itu mencapai Rp. 7.000.000.

Selain pelaku, Polisi juga menyita barang bukti, 1 lembar STNK sepeda motor Beat nopol L-2170-U, BPKB sepeda motor, dan kunci serep.(*)

Berita Terbaru

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Residivis Narkoba Asal Banyu Urip Kembali Diciduk, Polisi Sita Hampir 100 Gram Sabu dan 10 Butir Ekstasi…

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:18 WIB

Empat Bulan Berlalu, Penanganan Kasus Kematian Nisarofatin di Lumajang Masih Tahap Penyelidikan…

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:26 WIB

Midea Resmikan AC Pro Shop Kelima di Surabaya, Perkuat Layanan dan Penjualan Bersama UFO Elektronika…

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 18:08 WIB

Residivis Kembali Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Modus Ranjau di Surabaya…

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:46 WIB

Kasus Arisan Bodong Rp8 Miliar Mandek, Korban Desak Polrestabes Surabaya Segera Tahan Terlapor…

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 13:43 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Isu Dua Tersangka Narkoba Dibebaskan dan Tuduhan Uang Rp70 Juta…