KPU Kota Surabaya: Penertiban APK Jadi Tanggung Jawab Peserta Pemilu

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar acara Media Gathering di salah satu hotel di Surabaya, untuk menyampaikan beberapa info terkait kepemiliuan, yang salah satunya adalah giat penertiban APK di hari tenang.

Dalam sambutannya, Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM mengatakan bahwa pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di lapangan menjadi tanggungjawab peserta Pemilu.

“Tahapan Kampanye telah dilaksanakan selama 75 hari, maka saat memasuki masa tenang maka seluruh APK harus sudah dibersihkan oleh peserta Pemilu. Sesuai UU, posisi KPU hanya mengkoordinasikan, jadi tidak bertugas membersihkan,” ucap Subairi. Senin (12/02/2024).

Menurut Subairi yang memiliki latar belakang jurnalis ini, acara media gathering dengan insan jurnalis adalah hal yang sangat penting, karena itulah menjadi bagian dari tahapan Pemilu.

Dia menyampaikan bahwa acara media gathering menghadirkan Robian Arifin, SH, MH sebagai narasumber karena memiliki pengalaman sebagai anggota KPU Kota Surabaya pada periode 2009, bahkan sempat menduduki posisi sebagai Ketua pada periode 2014 – 2019.

“Kami mengundang bpk Robian Arifin, SH, MH sebagai narasumber, namun saat ini profesinya sebagai pengacara. Beliau ini memiliki pengalaman yang cukup soal kepemiluan, karena pernah menjadi anggota penyelenggara Pemilu yakni di KPU Kota Surabaya selama 2 peride,” jelasnya.

Dalam paparannya, Robian Arifin menyampaikan penjelasan terkait proses pemungutan suara dan penghitungan suara yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari KPPS dan seterusnya.

Menurut dia, meski sekarang telah mengenal tehnologi, namun data konvensional tetap penting karena menjadi bukti transparansi bagi penyelenggara Pemilu

“Kalau ada yang ngomong bisa bertindak curang yakni mencuri dengan cara menggeser suara. Saya pastikan itu bohong. Itu lebih mengarah ke cara-cara penipuan. Karena semua itu tidak mungkin bisa dilakukan, apalagi di era digital saat ini,” Jelas Robian. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…