Musim Penghujan, Pemkot Surabaya Rutin Lakukan Perantingan di Jalan Protokol dan Pemukiman

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya Rutin Lakukan Perantingan di Jalan
Pemkot Surabaya Rutin Lakukan Perantingan di Jalan

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya rutin melakukan perantingan pohon di musim penghujan. Perantingan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya pohon tumbang di saat terjadi angin kencang dan curah hujan tinggi.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, DLH Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan, perantingan pohon rutin dilakukan pada saat maupun sebelum memasuki musim hujan. Dari awal 2024 hingga saat ini DLH Surabaya telah melakukan perantingan ribuan pohon. “Perantingan rutin dilakukan, minimal ada 20 pohon per hari,” kata Myrna, Selasa (13/2/2024).

Myrna menjelaskan, DLH Surabaya telah mengerahkan Tim Ranting di tujuh unit rayon dan satu unit Tim Taman Aktif yang tersebar di semua titik Kota Surabaya. Mulai dari wilayah Surabaya Barat, Selatan, Utara, Timur, hingga Pusat.

Setiap harinya, petugas di masing-masing rayon melakukan perantingan pohon di jalan-jalan protokol. Seperti baru-baru ini, DLH Surabaya melakukan perantingan di Jalan Diponegoro, Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (MERR), Jalan Ngagel Jaya Utara, Taman Bungkul, dan Taman Flora. “Karena memang sudah tinggi-tinggi ya posisi pohonnya, dan berbahaya,” jelas Myrna.

Myrna menyampaikan, perantingan pohon di Kota Surabaya tak hanya dilakukan di jalan-jalan protokol saja. Akan tetapi, juga dilakukan wilayah di jalan perkampungan dan pemukiman warga. Karena warga bisa mengajukan permohonan perantingan melalui aplikasi Wargaku atau e-Surat.

Myrna mengungkapkan, sebenarnya perantingan pohon di jalan pemukiman, perkampungan, dan persil rumah warga bisa dilakukan secara mandiri. Sehingga, tidak harus menunggu petugas DLH untuk melakukan perantingan ketika ada pohon yang kondisinya memprihatinkan.

“Kami mendorong untuk yang di pemukiman, perkampungan, atau persil rumah orang itu dilakukan secara mandiri. Bisa dengan kerja bakti, atau mencari orang untuk memotong itu silahkan, kalau di dalam persil bukan kewenangan kami, maka perorangan boleh melakukan perantingan sendiri,” ungkapnya.

Dirinya mengingatkan, agar warga memiliki rasa saling peduli dan memperhatikan lingkungannya masing-masing. Jika ada pepohonan yang kondisinya sudah doyong (miring) atau membahayakan, bisa segera dilakukan perantingan secara swadaya melalui kerja bakti atau program Surabaya Bergerak.

“Terutama untuk yang di kampung-kampung, yang memang ada beberapa alat yang tidak masuk. Nanti bisa bantu untuk angkutannya,” ujarnya.

Dirinya berpesan kepada warga untuk selektif sebelum mengajukan permohonan perantingan pohon kepada DLH Kota Surabaya. Sebab, ada beberapa pohon yang dilaporkan kepada DLH Surabaya tidak sesuai dengan prioritas perantingan. “Jadi, jangan hanya dicek tingginya saja, tapi juga dilihat apakah pohon itu kondisinya sudah doyong, atau sudah lapuk, itu yang dicek,” katanya.

Per Januari 2024, DLH Surabaya telah melakukan perantingan sebanyak 3.884 pohon di Kota Surabaya. Sementara itu, sejak awal hingga pertengahan Februari 2024, DLH Surabaya telah melakukan perantingan sebanyak 1.489 pohon.

Tak lupa, ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika berkendara di musim hujan, kemudian terjadi angin kencang. Sebisa mungkin mencari tempat aman dan menghindari berteduh di bawah pohon besar.

“Kalau terjadi angin kencang, jangan berteduh di bawah pohon. Karena kalau berteduh kemudian terjadi pohon tumbang hingga menimpa kendaraan, kami tidak menanggung risiko itu,” pungkasnya. (irm)

Berita Terbaru

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Senin, 19 Okt 2026 22:03 WIB

Bos BPI Banding Usai Divonis Bersalah, Edward Raimond: Ada Prinsip Hukum yang Harus Diuji…

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Dua Rute Pelayaran Baru Perkuat Konektivitas Internasional Terminal Teluk Lamong

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:28 WIB

TTL memperkuat konektivitas internasional melalui CSE Service dan SCJX Service serta 25 kunjungan kapal nonreguler hingga September 2026.…

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Polisi Dalami Kematian Anak Down Syndrome di Surabaya, Dua Bocah Tetangga Diperiksa

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 19:27 WIB

Tragedi di Rungkut! Bocah Down Syndrome Tewas, Polisi Periksa Dua Anak Tetangga…

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Kapolri dan Para Kiai Sepuh Berkumpul di Tebuireng, Ziarah ke Makam Gus Dur Jadi Momentum Silaturahmi

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:12 WIB

Dari Gus Kikin hingga Kiai Sepuh Kediri, Ini Momen Silaturahmi Kapolri di Tebuireng…

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Usai Ditangkap Kasus Sabu, Ronzah Adenin Eks Cak Surabaya 2019 Disorot, Perempuan Mengaku Dimanfaatkan karena Utang

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 16:50 WIB

Eks Cak Surabaya 2019 Ronzah Adenin Ditangkap Kasus Sabu, Kini Muncul Pengakuan Perempuan soal Dugaan Pelecehan Berkedok Utang…

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Pernah Jadi Duta Lalu Lintas, Ronzah Adenin Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:47 WIB

Kasat Narkoba Tanjung Perak Benarkan Penangkapan Alumni Cak dan Ning 2019, Satu Poket Sabu Diamankan…