Warga KTP Surabaya Gunakan BPJS Tidak Aktif, Dinkes: Sejak Maret 2023 Pindah Domisili ke Madura

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklarifikasi informasi terkait seorang warga ber-KTP Surabaya bernama Horroti RS yang mendapat perawatan di puskemas menggunakan BPJS tidak aktif. Dari hasil penelusuran ternyata warga tersebut sudah pindah domisili ke Madura sejak bulan Maret tahun 2023.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengungkapkan, pihaknya menerima informasi dari anggota DPRD Kabupaten Sampang pada 1 Maret 2024 bahwa Horroti dirawat di Puskesmas Kedungdung. Selama tiga hari, Horroti dirawat dengan menggunakan BPJS tidak aktif dan digunakan orang yang sudah meninggal dunia.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan pengecekan terkait status kependudukan dan domisili ibu Horroti yang beralamat di Jalan Bulak Banteng Kota Surabaya," kata Nanik Sukristina, Kamis (7/3/2024).

Pengecekan dilakukan Dinkes dengan berkoordinasi bersama keluarga pasien, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan Kelurahan Sidotopo Wetan untuk melakukan telusur lapangan. Hasilnya, diketahui bahwa Horroti sudah tidak tinggal di Surabaya sejak Maret 2023.

"Ibu Horroti sudah sembilan bulan tinggal di Madura karena mengikuti suami dan merawat ibu mertuanya," ungkap Nanik.

Selain itu, Nanik menerangkan bahwa adik Horroti juga mengkonfirmasi melalui whatsApp bahwa kakaknya sudah pindah ke Madura dan tidak lagi berdomisili di Surabaya. Sementara tempat tinggal sebelumnya di Surabaya adalah rumah kos.

"Oleh karena itu, status keberadaan Bu Horroti tidak berdomisili di Surabaya. Karena pasien sudah pindah ke Madura ikut suaminya, rumah tinggal di Surabaya adalah rumah kos," jelas dia.

Mengacu pada Perwali No 92 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kota Surabaya, menegaskan bahwa sasaran penerima jaminan kesehatan adalah penduduk yang tercatat dalam data kependudukan dan berdomisili di Surabaya.

Selain itu, Perwali No 16 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemuktahiran Data Warga Kota Surabaya juga menegaskan bahwa intervensi diberikan pada masyarakat Kota Surabaya yang ber-KTP Surabaya dan domisili sesuai KTP.

"Oleh karena itu, Ibu Horroti tidak berhak atas jaminan kesehatan dari Pemkot Surabaya," tegas Nanik.

Karenanya, Dinkes Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengecek status kependudukan dan domisili agar tidak terjadi permasalahan dalam mengakses layanan publik. Termasuk terkait dengan layanan jaminan kesehatan. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…