Satpol PP Surabaya Dapati 2 RHU Jual Mihol saat Ramadan, Sita 24 Botol hingga Lakukan Penyegelan!

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Surabaya Dapati 2 RHU Jual Mihol saat Ramadan
Satpol PP Surabaya Dapati 2 RHU Jual Mihol saat Ramadan

i

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya masih mendapati tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang menjual minuman beralkohol (mihol). Yakni, terdapat 2 RHU yang masih nekat menjual mihol.

“Semalam (Rabu, 27/3/2024), kami lakukan pengawasan keempat lokasi RHU. Dua di antaranya melakukan pelanggaran. Mereka kedapatan masih menjual minuman beralkohol pada bulan suci Ramadhan ini,” Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, Kamis (28/7/2024).

Dari hasil pengawasan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 24 botol minuman beralkohol dengan berbagai jenis. “Kami amankan ada 24 botol, dari dua kelab malam masing-masing 12 botol. Dua kelab malam itu lokasinya sama-sama berada di wilayah Surabaya Barat,” ungkapnya.

Tak hanya itu, selain mengamankan barang bukti berupa botol minuman alkohol, pihaknya juga memasang stiker pelanggaran sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran ketentuan dari SE yang berlaku.

“Untuk barang bukti kami bawa, nantinya akan kami berikan sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya.

Yudhis menyebutkan, pengawasan RHU yang dilakukan pihaknya sebagai langkah penegakkan aturan terkait operasional tempat RHU selama Bulan Suci Ramadhan.

“Karena sudah jelas di SE Walikota tertulis pemilik usaha dilarang memajang, mengedarkan, menjual dan / atau menyajikan minuman beralkohol selama bulan Suci Ramadhan, sehingga jika ada tempat yang kedapatan melanggar, akan kami tindak tegas,” ujar dia.

Oleh karena itu, Yudhis menegaskan kepada para pelaku usaha untuk menaati SE Walikota yang berlaku. “Jika mereka kedapatan tidak tertib, maka akan kami kenakan sanksi. Upaya yang kami lakukan ini untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku, dan kami terus berupaya menjaga, ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya,” pungkasnya.

Sebagai diketahui, memasuki minggu ketiga Bulan Ramadan, Satpol PP Surabaya telah mendapati 5 RHU yang buka, di antaranya 3 kelab malam, 1 restoran, dan 1 tempat billiard. Kelima RHU itu melanggar Surat Edaran (SE) Walikota Nomor: 100.3.4/4839/436.8.6/2024 tentang pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Kota Surabaya. (irm)

Berita Terbaru

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Residivis Penipuan Kendaraan Dibekuk Polsek Wonocolo

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 11:36 WIB

warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya, yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor.…

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Ayah di Pamekasan Lapor Polisi, Anak Dibawa Kabur Seminggu

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

Selasa, 02 Jun 2026 09:14 WIB

"Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Taufik…

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Residivis Curanmor Asal Bangkalan Kembali Ditangkap, Sempat Kabur Masuk Gorong-Gorong

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 15:48 WIB

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah ditangkap anggota Polsek Tandes…

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Pelaku Penganiayaan di Warung Seafood Singosari, Ditangkap Polres Malang

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:15 WIB

Pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang…

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Polres Mojokerto Bekuk Residivis  Bobol Minimarket

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 10:10 WIB

Pelaku membobol minimarket di wilayah Trowulan Kabupaten Mojokerto.…

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Tiga Tersangka Pencuri Rel Kereta Api Dibekuk Polres Lumajang

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Minggu, 31 Mei 2026 09:59 WIB

Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan…