9 Pejabat Diperiksa Terkait Raibnya 107 M Anggaran Penanganan Covid-19 Jember

author seputarindonesia.net

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemeriksaan pejabat di Jember
Pemeriksaan pejabat di Jember

i

SEPUTARINDONESIA.NET,JEMBER-Persoalan temuan BPK anggaran Rp 107 miliar untuk dana penanganan Covid-19 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan masih berlanjut hingga saat ini, Rabu (23/3/2022).

Dari pantauan di depan ruangan Rapat dan Gelar Perkara Dharma Ksatria lantai dua Mapolres Jember, ada 9 pejabat yang diperiksa secara bergantian.

Para pejabat yang diperiksa itu bergantian dan digilir. Tampak dari luar ruangan rapat yang ditutup pintu kaca, diminta untuk menunjukkan data yang dibawa dan juga dari laptop yang sudah disiapkan.

Kemudian, para pejabat yang menjalani pemeriksaan. Tampak keluar masuk dari ruangan Rapat dan Gelar Perkara Dharma Ksatria. Mereka tampak sibuk, untuk menunjukkan data yang diminta oleh anggota polisi dari Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

PAda, Rabu (23/3/2022), pejabat yang tampak batang hidungnya untuk diperiksa polisi. Diketahui bernama Danang Andriasmara, dan Syahrul Kumaini.

Danang di era Bupati Faida kala itu menjabat sebagai Plt. Sekretaris Dinas PU Cipta Karya, dan Kabag Umum di Pemkab Jember.

"Senin (21/3) kemarin 3 pejabat, Selasa (22/3) kemarin 4 pejabat, hari ini 2 pejabat. Tapi ini masih proses. Total sementara ada 9 pejabat yang diperiksa," ujar sumber wartawan di kepolisian yang minta namanya tidak ditulis.

Terkait proses pemeriksaan dilakukan maraton. Terpantau wartawan, dilakukan sekitar pukul 8.00 WIB hingga tengah malam.

Sementara untuk hari ini, Pejabat bernama Syahrul Kumaini dengan memakai seragam warna putih. Tampak memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun pejabat itu tidak langsung diperiksa polisi. Dirinya tampak berada di luar teras ruang pemeriksaan.

Terkait proses pemeriksaan yang dilakukan anggota polisi dari Polda Jatim itu. Tidak ada yang berkenan untuk dikonfirmasi secara rinci.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi terpisah. Juga masih enggan memberikan informasi.

"Untuk soal pemeriksaan Rp107 Miliar dari rekan-rekan Polda (Jatim) pendalamannya. Kami (Polres Jember) hanya ketempatan untuk pemeriksaan. Maaf kami juga masih maraton gelar perkara intern," ujar Yogi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat Whatsapp.

Dari informasi yang dihimpun wartawan, untuk nama pejabat yang menjalani pemeriksaan dari Polda Jatim di Mapolres Jember.

Diantaranya, Penny Arta Media, Yuliana Harimurti, Anang Dwi Resdianto, Syahrul Kumaini, Harifin, Budi Untoro, Mat Satuki, Srilaksmi, Fitria Ningsih, dan Danang Andriasmara.(*)

Berita Terbaru

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

DPRD Jatim Dorong Wayang Kulit Lebih Dekat dengan Generasi Muda

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 21:36 WIB

Rasiyo Dorong Wayang Kulit Dikemas Lebih Menarik agar Diminati Generasi Muda…

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Jambore Mantri BRI 2026 di Surabaya, Perkuat Kompetensi dan Dorong Pemberdayaan UMKM

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 20:24 WIB

Bukan Sekadar Tenaga Pemasar, Mantri BRI Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan UMKM…

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjaman Online Rp16 Juta, Kasusnya Ditangani Polrestabes Surabaya

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:06 WIB

SURABAYA,Seputarindonesia.net– Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan data pribadi yang diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman o…

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Sidang Pungli Izin ESDM Jatim: Saksi Sebut Rp10 Juta, “Masak Saya Membuat Nominal Sendiri Kalau Tidak Ada Perintah”

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Senin, 26 Okt 2026 23:55 WIB

Sidang Pungli ESDM Jatim Memanas, Saksi Ungkap Uang Rp10 Juta dan Perintah di Baliknya.…

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Ditpolairud Polda Jatim Bongkar 4 Kasus Ilegal, dari 7 Kakatua hingga 10.600 Botol Arak

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

Senin, 26 Okt 2026 21:39 WIB

10.600 Botol Arak dan 1.140 Liter Solar Subsidi Terungkap, Ditpolairud Jatim Dalami Jaringan…

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

KAI Jatim Desak Revisi UU Advokat, Usulkan Lembaga Profesi Independen hingga Perlindungan Hukum

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 26 Okt 2026 20:50 WIB

KAI Siapkan Gebrakan! RUU Advokat Usulkan Lembaga Nasional Independen dan Perlindungan Profesi…